MATATELINGA. Pancurbatu - Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Pancurbatu menangani 356 perkara selama Januari-Juli 2021. Perkara peringkat pertama yaitu Narkotika."Iya benar, 356 perkara yang kami tangani," kata Kepala Cabjari Pancurbatu Dodi Wiraatmaja SH.,MH kepada awak media di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61, Kamis (22/07/2021).Ia menyebutkan perkara-perkara tersebut antara lain Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 171 perkara, Keamanan Negara (Kamneg) sebanyak 14 perkara, kasus orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 171 perkara.
Baca Juga:Lantik Bupati/Wabup Madina dan Labusel, Gubsu Minta Segera Selesaikan Permasalahan Daerah"Dari 356 perkara yang disidangkan, peringkat pertama yaitu narkotika mencapai 159 perkara dan disusul perkara lainnya," ujar Dodi Wiraatmaja didampingi Kasi Intel Yudi Syahputra SH.Dodi menyebutkan pihaknya melakukan pengembalian barang bukti sebanyak 56 perkara. Pemusnahan barang bukti tanggal 25 Februari 2021 dengan rincian barang bukti yang dimusnahkan perkara bulan Oktober 2019-Oktober 2020 sebanyak 575 perkara.Dengan rincian sebagai berikut sabu seberat 300,12 gr, ganja seberat 2.193.56 gr, ekstasi 10.59 gr, senjata tajam 20 parang/pisau, 1 unit mesin judi tembak ikan, uang palsu sebanyak 11 lembar pecahan Rp100.000, dan lainnya.Berikutnya, pada bidang pidana khusus terdapat penyidikan dan sudah dalam tahap penuntutan yang terdiri dari perkara bea cukai yang telah mempunyai kekuatan hukum (incrhat) dan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa masih dalam tahap penuntutan (menunggu putusan incraht dari hakim Pengadilan Tipikor Medan), telah dilakukan pembayaran uang pengganti oleh kedua terdakwa untuk memulihkan kerugian sebesar Rp100.000.000.[br]Kemudian, pihaknya dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melakukan pendampingan di 34 desa atas surat permohonan Kecamatan Namorambe yang mewakili kepala desa dengan jumlah dana Desa yang menjadi prioritas desa mencapai Rp8.967.203.114.Selanjutnya kegiatan penyelidikan dugaan dalam pengelolaan dana Bos di salah satu SDN, Bandarbaru. "Ini yang menangani bidang datun untuk pengembalian ataupun penagihan sebesar Rp24.664.000 dan sudah selesai," ungkapnya.Pihaknya juga melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa siswi SMAN 1 Pancurbatu dan aparatur desa di wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Pancurbatu. (Mtc/edi)