MATATELINGA, Perdagangan: Pembagian bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600.000 yang dilaksanakan di Kantor Pos Perdagangan, Rabu (28/07) Kecamatan Bandar, Simalungun menimbulkan kerumunan warga. Bahkan yang datang banyak mengabaikan protokol kesehatan (prokes), sehingga terjadi desak desakan.Bersyukur tak berselang beberapa lama beberapa Personil Polsek Perdagangan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Edy Syahputra SH dapat menertibkan situasi tersebut dan menghimbau agar jangan melakukan Kerumunan, jaga jarak, dan sabar menunggu antrian.Kepada Wartwan Edy mengatakan pihaknya mendapat laporan secara mendadak terkait pembagian BST ditempat tersebut yang menimbulkan kerumunan, sehingga pihaknya langsung tinjau ke lokasi.“Saya pun baru mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar bahwa pembagian BST di Kantor Pos Perdagangan menimbulkan kerumunan, sehingga saya dan tim segera meninjau ke lokasi,” ungkapnyaAda lima desa dari kecamatan Bandar Masilam yang mengambil BST disini diantaranya,Bandar Tinggi,Bandar Gunung,Bandar Silau,Partimbalan dan Gunung Derawan ujar Edy, yang saat itu didampingingi Bripka Prov Marbun,Aiptu Sagimun,dan Bripka Sukisno.Sementara itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat mematuhi aturan pemerintah sehingga mata rantai bisa diatasi.“Saya meminta kepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19, dan masyarakat pun agar menggunakan masker dan menghibau 5M,” tutupnya. (Mtc/Jhon)