MATATELINGA, Medan: Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Sigit Listyo P, Polsek Sunggal telah dirikan posko di 2 pasar tradisional yang ada di wilayah hukumnya. Keduanya berada di di pasar tradisional Tanjung Rejo dan pasar tradisional Kp. Lalang.Plt. Kapolsek Sunggal AKP P. Panjaitan mengatakanpendirian posko tersebut sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri yang diwujudkan oleh jajaran Polrestabes Medan dalam bentuk pendirian posko di pasar tradisional, khusus untuk jajaran Polsek Sunggal didirikan di dua pasar tradisional tersebut,."Ini juga melibatkan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP Kota Medan, pihak Kec. Medan Sunggal dan Medan Selayang serta dari tenaga kesehatan," bebernya, Sabtu (31/7)."Untuk cara bertindak dilapangan, personil di posko tersebut akan membagikan masker untuk pedagang dan pembeli di pasar tersebut, juga membatasi pengunjung yang berbelanja, tambahnya lebih lanjut, kami tentunya sangat berharap agar masyarakat juga dapat bekerja sama dengan baik sehingga upaya Pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid19 dapat berjalan lancar dan sukses", imbuhnya. (*/mtc)