MATATELINGA. Tebingtinggi - Semakin banyaknya pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil di tangkap oleh tim rajawali Bersinar sat Res narkoba Mapolres Tebingtinggi, membuat pasokan narkoba jenis shabu mulai menipis hingga barang haram yang beredar di Kota Tebingtinggi berasal dari luar kota Tebingtinggi.Dan bahkan menurut keterangan salah seorang pelaku penyalahguna narkotika jenis shabu yang berhasil ditangkap sat Res Narkoba Mapolres Tebingtinggi, dirinya selama ini memesan atau membeli barang haram berupa shabu tidak lagi di kota Tebingtinggi melainkan pesan dari Indrapura Kabupaten Batubara.“Saya selama ini kalau mau makai tidak beli di Kota Tebingtinggi tapi pesannya dari Indrapura, karena saya kapok kena tipu terus lantaran, bukan shabu yang saya dapat melainkan tawas, kadang gula batu,” ucap salah seorang pelaku, dalam rekaman wawancara antara pelaku dengan petugas yang di aploud di akun facebook Kapolres Tebingtinggi, AKBP.Agus Sugiyarso, SIK.
Baca Juga:Gubernur Edy Rahmayadi Serahkan Bantuan kepada 18 Kelompok TaniBerdasarkan informasi tersebutlah Tim rajawali Bersinar sat Res narkoba Mapolres Tebingtinggi melaukan pengembangan hingga mendapatkan informasi akan seorang pengedar narkotika jenis shabu warga kabupaten Batubara yang mencoba melakukan peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi.Tepat pada hari Selasa malam (03/08/2021) kemarin sekira pukul 22.15 Wib, Sat Res narkoba menurunkan tim khususnya yakni Tim rajawali Bersinar yang di pimpin oleh Kanit Idik II Ipda Aris Dharma Barus SH, langsung turun ke TKP tepatanya di Desa Paya Pasir Dusun V Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (sergai) setelah menerima informasi akan keberadaan pelaku.Kerjapun tidak sia-sia dan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial ADK (43) warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, di duga sebagai pemasok narkotika jenis shabu ke wilayah hukum Polres Tebingtinggi.[br]Yang pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ADK ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan besar berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 19,06 Gram yang dibalut dengan kertas tisu warna putih ditemukan dari dalam saku jaket sebelah kanan bagian depan yang saat itu digunakan pelaku.Guna pengembangan kasus dan pemeriksaan terhadp pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung di gelandang ke mako sat Res narkoba Mapolres Tebingtinggi. (Mtc/bas)