MATATELINGA, Medan- Sebut saja inisialnya RS dan AK, dua orang pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas ( SMA ), warga Kecamatan Medan Petisah babak belur sekujur tubuhnya dan disulut api rokok oleh sekelompok orang saat usai bermain sepeda di Jalan Karya, tepatnya di depan gereja HKBP Ampera, Kelurahan. Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan Sumatera Utara. Sabtu (31/7/2021) pukul 23.00 WIB.Mirisnya lagi, saat orang tua korban berinisial AK saat ingin membuat laporan ke SPKT Polrestabes Medan ia malah dibentak-bentak oleh oknum Polisi saat berada di SPKT."Kejadianya pada tanggal 31 Juli 2021, anak aku ini saat pulang main sepeda besama temannya RS, saat melintas di Jalan Karya Rakyat, mereka menyapa sekelompok pemuda.Namun secara tiba-tiba sekelompok orang tersebut yang belakangan salah satu dari mereka diketahui identitasnya berinisial MP langsung memukuli anak aku si AK dan seorang temannya si RS dengan beramai-ramai, tak hanya itu seluruh badan anak aku juga di Sulut api rokok,"sebut orang tua AK melalui sambungan telepon.[br]Lanjutnya lagi, saat mereka ( AS dan AK ) dipukuli, ada tetangga yang mengetahui kejadian ini yang langsung melaporkan kejadian ini pada kami."Kesana lah kami, ke tempat kejadian, namun saat kami tiba, malah kami yang mau dipukuli para pelaku dengan kayu dan besi, padahal disitu ada orang tua para pelaku, namun malah orang tua mereka bukanya menyelesaikan masalah malah ikut campur dalam urusan,"sebut ayah korban.Lebih jauh kata ayah korban, selanjutnya kami pun pergi ke Polsek Medan Barat untuk membuat laporan, namun karena korban masih anak dibawah umur, mereka pun diarahkan untuk membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan."Pas kami datang, kan orang tua si RS dan aku sebagai orang tua si AK akan membuat laporan malah dibentak-bentak oleh Polisi saat disana. [br]Maksudnya kan yang jadi korban penganiayaan secara beramai-ramai itu kan dua orang, anak aku dan anak si Silaban, aku dan pak Silaban mau buat laporan masing-masing, namun kami malah dimarahi, kayak gini kata Polisinya"udah diam aja kamu disitu, yang tau itu aku bukan kau. Satu aja yang buat laporan" gitu katanya. Karena dimarahi, terakhir bapak si RS lah yang buat laporan, sedangkan aku tidak, padahal aku mau juga buat laporan pengaduan, ini nomor Laporanya STTLP/B/1497/VIII/YAN 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut,"sebutnya.Katanya lagi, setelah membuat laporan dan visum di RS Pringadi, baru esok hari (6/8) dipanggil oleh penyidik untuk di BAP."Kami orang tua korban berharap agar laporan kami segera di tindak lanjuti dan para pelaku bisa segera ditangkap,"pungkas orang tua AK. ( Suriyanto )