MATATELINGA, Asahan- Setidaknya sebanyak puluhan dari ratusan anak murid SMP Negeri I Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat untuk membantu biaya pendidikan dimasa pandemi covid 19, telah'disunat dan dipotong oleh oknum guru sekolah'Besaran pemotongan tersebut berkisar antara 30 hingga 50 proses dari yang seharusnya diterimakan.Terjadinya pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar bagi pelajar tersebut membuat puluhan wali murid merasa keberatan dan meminta pihak Kepala Sekolah SMP Negeri I Kecamatanan Sei dadap segera memanggil dan memeriksa oknum tersebut serta memulangkan buku tabungan yang hingga kini masih ditahan oleh kedua oknum tersebut,ujar beberapa wali murid saat ditemui Matatelinga.comLebih lanjut orang tua wali murid yang mengaku bernama Warini dan Rosita dalam penuturannya mengatakan buku tabungan dari salah satu Bank yang ada di Asahan ini sejak achir Aoril 2021 lalu diminta oleh kedua oknum tersebut dengan alasan untuk mengurus pencairan dana bantuan PIP tersebut.
Klik Juga:Gubernur Edy Sebut Butuh Masukan Orang Cerdas Kembangkan Potensi DaerahPada bulan Mei 2021 lalu tepatnya sebelum lebaran Idhul Fitri 1442 H uang tersebut dicairkan, namun yang kami terimakan antara Rp.330 ribu hingga Rp.450 ribu rupiah dan tidak sepenuhnya yang semestinya Rp.750 ribu rupiah.Kedua wali murid tersebut juga mengatakan anehnya uang tersebut bukan kami terima dari pihak Bank segaimana lazimnya, namun dana pencairan tersebut yang menyerahkan adalah oknum operator sekolah.Dan anehnya lagi, buku tabungannya juga ditahan dengan alasan untuk pengurusan kartu ATM Bank , hingga saat ini bukutabungan anak kami belum dikembalikan, kami para wali murid sekolah ini berharap kepala sekolah maupun pihak yang terkait untuk sudi mengembalikan buku tabungan anak saya yang masih ditahan oleh oknum tersebut serta bila mungkin sisa dana bantuan PIP anak saya juga diserahkan, ungkapnya.Secara terpisah Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Sei Dadap Mulkin saat dikonfirmasi melalui selularnya pada Jum’at (6/8/2021) pukul 10.46 wib mengatakan baru mengetahui adanya kejadian ini, dan lagi saya baru menjabat sebagai kepala sekolah ini.Namun demikian, saya akan memanggil kedua oknum tersebut dan bila benar kejadian pemotongan dana bantuan PIP dengan alasan apapun tidak dibenarkan dan kami pasti akan memberikan tindakan tegas.Demikian juga Sekertaris Pendidikan Kabupaten Asahan Pardamean Sitorus dalam keterangannya saat dikonfirmasi mengatakan kami akan memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Sei Dadap serta oknum guru yang telah bekerja sama dengan oknum operator sekolah melakukan pemotongan dana bantuan PIP.Dana bantuan PIP untuk digunakan siswa dalam melanjutkan pembelajaran dan tidak dibenarkan dipotong potong oleh siapapun dengan alasan apapun, dan bila ini benar maka kami akan memberikan saksi yang tegas kepda ASN tersebut dan kami juga meminta Kepala sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja operator tersebut, tegasnya (mtc/ben)