MATATELINGA. Pematangsiantar: Sambut dan meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-76 Walikota Pematangsiantar ajak masyarakat untuk berdiri tegak selama 3 menit, Rabu (11/8/2021).,Dalam rangka menghormati detik detik proklamasi kemerdekaan RI, kata Hefriansyah bahwa pada saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan semua warga negara Republik Indonesia wajib menghentikan kegiatan dan langsung berdiri tegak selama 3 menit.Hal itu sesuai dengan surat Menteri Sekretaris Negara RI Nomor : B-442/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 22 Juni 2021 yang ditindaklanjuti dengan surat Walikota Pematangsiantar Nomor : 003.4/3388/VII/2021 tanggal 07 Juli 2021.Dalam surat walikota, Dia mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih serentak di depan rumah masing-masing dari tanggal 1 s/d 31 Agustus 2021. Hefriansyah menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh bagi masyarakat dan menjadi teladan dalam mewujudkan Siantar mantap Maju dan Jaya serta sadar akan besarnya perjuangan pahlawan kemerdekaan RI.Dalam rapat penganan Covid-19, Hefriansyah mengatakan bahwa Pematangsiantar ditetapkan pada level 4 Oleh menteri dalam negeri. (Mtc/sip)