MATATELINGA, Delitua- Belum lagi lepas dari ingatan aksi nakal oknum Polri Brigadir G.M. S terhadap Ferdinan Simanjuntak (63) warga Aspol Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan yang menggelapkan satu unit kreta Honda BK 4102 AFN, kini oknum polisi itu berbuat ulah lagi.Kali ini, mantan Juru Periksa (Juper) Polsek itu diduga kembali melarikan sepeda motor Honda Beat BK 5744 AGJ warna Putih-Merah milik Fahmi Yulandi (17) warga Jalan Bakti, Gang Darma, Deli Tua.Kepada wartawan, Minggu (15/8/2021) siang, Fahmi cerita kalau aksi penggelapan motor miliknya terjadi saat ia sedang duduk-duduk di Gang Bakti, Deli Tua, Rabu (16/6/2021) dini hari lalu. Kala itu dia didatangi Brigadir G.M.S lengkap memakai seragam Polri."Pinjam dulu kreta kau, aku mau deren judi judi ikan-ikan di dalam (Gang Bakti), aku Polisi Polsek Deli Tua," sergah GM.S seperti yang ditirukan korban."Karena takut dan segan, kreta ku kasihkan. Tapi ku tunggu sampai lama dia gak datang lagi balik kretaku," ungkap Fahmi.Baca Juga:Ke esokan harinya, Fahmi ditemani ibunya Asni coba mencari oknum Polisi ke Polsek Deli Tua untuk meminta kembali sepeda motornya namun tidak menemukan okum tersebut dan menurut keterangan petugas Polisi yang diperolehnya di Polsek Deli Tua bahwa GM.S jarang masuk Dinas.Sementara itu, Asni (46) orang tua, Fahmi ketika dikonfirmasi via seluller, Minggu (15/8) menegaskan bahwa kretanya dibawa kabur. "Iya, dilarikan oknum polisi. Sudah dua bulan," kata Asni menegaskan dalam pembicaraan awal.Namun ditanya kenapa Fahmi memberikan kreta tersebut kepadanya, percakapan pun dialihkan kepada seorang pria yang mengaku polisi dari Paminal Polrestabes Medan berkarnama Ambarita. Dirinya juga menerangkan bahwa saat ini pihak Paminal masih mengambil keterangan pihak korban.[br]"Kami dari Paminal Polrestabes Medan juga sedang mencari tau kebenarannya dengan introgasi meminta keterangan ibu ini (Asni) dan anaknya Fahmi," katanya.Namun, bilang Ambarita, bahwa saat ini Fahmi tidak ada di rumahnya dan menurut keterangan sementara bahwa si Fahmi menyerahkan kreta itu kepada temannya yang bernama Nanen."Terus si Nanen itu pergi boncengan naik kreta itu sama GM Sitinjak. Terus si Nanen ditanyai sama ibu ini mengatakan sabar akan mengganti kretanya. Jadi bukan sama GM.S kretanya. Tapi itu akan kita pastikan kebenarannya bagaimana, karena kita belum menemukan si Fahmi sekarang ini," bebernya.Petugas itu mengaku karena ulah pernyataan video Fahmi yang menuduh GM.S menggelapkan kreta itu, membuat pihak kepolisian langsung bertindak untuk mencari tau kebenarannya.Meski begitu, Paminal Polrestabes Medan juga mengaku tetap mengarahkan pihak korban untuk membuat laporan resminya. "Karena laporan resminya pun belum ada dibuat baik di Polsek Deli Tua maupun di Polrestabes Medan. Nanti jika ada keterlibatan GM Sitinjak ini akan kita dalami, maka itu kita sarankan korban untuk membuat laporan resmi," terangnya.Terkait kasus penggelapan yang kembali menyeret GM.S, Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan segera menindaklanjutinya. "Besok kita panggil dia (GM Sitinjak)," ujar Kapolsek.Kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan GM Sitinjak juga pernah terjadi terhadap, Ferdinan Simanjuntak (63) pada Minggu (3/1/2021).[br]Kepada wartawan, Ferdinan mengatakan kreta Honda BK 4102 AFN miliknya sudah 9 hari tak dipulangkan semenjak dipinjam GM Sitinjak ketika mereka bertemu di perumahan Asrama Polisi di kawasan Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, pada Minggu (3/1) lalu.Kala itu, Bripka GM.S bersama temannya menemui korban, dengan tujuan mengantarkannya ke suatu tempat menaiki kreta milik korban. Dalam mengantarkan itu, korban diimingi akan diberi uang makan serta akan diisikan minyak kendaraannya. Dianggap sambil membantu aparat, korban pun mengamini.“Aku gak kenal sama dia, aku kenalnya sama kawannya itu. Jadi karena dia janji akan mengisikan minyak bensin dan ngasih uang makan sama aku, aku pun mau. Soalnya dia polisi yang punya gaji tetap,” kata korban.Singkat cerita, keduanya pun berangkat. Korban hanya mengikuti perintah Brika GM.S yang mengarahkannya ke Lokasi Judi Tembak Ikan, Jalan Flamboyan Raya, Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.“Disitu, Bripka GM.S bermain judi, aku disuruh nunggu. Sampai dia kalah 2 juta,” aku korban dan sejak itu tak lagi melihat kreta bahkan GM.S.Namun menurut informasi, kasus itu dianggap selesai karena kreta korban akhirnya dikembalikan setelah kasus itu diberitakan. ( Suriyanto )