MATATELINGA. Medan - Seorang laki laki pencurikabel listrik dan pipa AC yang berada di Gedung Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU) Jalan Dr Mansyur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diamankan Polsek Medan Baru.Pelaku berinisial FA (38) di warga Kelurahan Padang Bulan, Kota Medan, Provinsi Sumut diamankan berdasarkan serahan dari petugas security kampus pada hari Senin (09/08/2021) sekira pukul 18.30 Wib.Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan,"Tersangka kepergok security kampus yang saat itu sedang melakukan patroli di seputaran Kampus USU,“ terang nya, Kamis (19/08/2021).
Baca Juga:Brimob Sumut Lakukan Evakuasi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir di BatubaraDari hasil interogasi, Kanit Reskrim menyebutkan pelaku mengaku mengambil kabel tersebut dengan cara memanjat pagar gedung dan tersangka kemudian memotong kabel - kabel tersebut dengan menggunakan pisau cuter dan 1 buah obeng, kemudian memasukkan kabel tersebut ke dalam tas sandang.Namun saat pelaku akan turun dari gedung, perbuatannya itu diketahui oleh petugas security kampus dan mengamankan pelaku serta membawa ke kantor Polsek Medan Baru.“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KHUPidana,“ pungkasnya. (Mtc/rel)