Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Oknum Pengacara di Medan Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Hina Wanita

Oknum Pengacara di Medan Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Hina Wanita

- Jumat, 20 Agustus 2021 16:15 WIB
mtc/ist
 Pengacara Yusuf Hanafi Pasaribu  memperlihatkan somasi RHT berisikan penghinaan
MATATELINGA, Medan: RHT, oknum pengacara yang berdomisili di Medan dilaporkan ke Polrestabes Medan. Dia diduga melakukan pengancaman dan penghinaan terhadap Nurmalasari (28).

"Saya sudah laporkan oknum RHT dan MH rekannya ke Polrestabes Medan sesuai Nomor STTP/B/1618/VIII/2021/SPKT/ Polrestabes Medan," ujar Nurmalasari didampingi Kuasa Hukumnya Yusuf Hanafi Pasaribu, SH kepada wartawan,Jumat(20/8)

Nurmala berharap, Polrestabes Medan bisa menindaklanjuti pengaduan tersebut sehingga ditemukan keadilan dan kebenaran ." Masak seorang pengacara bertindak kasar, melakukan penghinaan terhadap seorang wanita," jelas ibu seorang anak itu.

Sebelumnya, oknum pengacara yang mengaku sebagai Kuasa Hukum dari Intan itu melakukan somasi kepada Nurmalasari soal adanya permasalahan di Arisan Online" RM". Intan dicoret dari keanggotaan Arisan Online "RM" karena tidak mampu membayar uang arisan setelah 9 kali keterlambatan.Padahal dalam aturan 3 kali nunggak pembayaran bisa dikeluarkan.

Tapi dalam somasi tersebut, oknum pengacara itu melibatkan MH seolah-olah dirugikan setelah mentransfer uang ke rekening Nurmala.Padahal Nurmala tidak mengenal MH kecuali Intan yang saat ini berada di Malaysia.Ketika dipertanyakan ihwal MH tersebut, oknum pengacara tersebut tidak menjawabnya.

Kemudian Nurmala dan oknum pengacara tersebut pernah bertemu untuk membahas penyelesaian.Bahkan Nurmala berharap bisa dipertemukan dengan Intan Aseh.Tapi oknum pengacara tersebut malah menghardik dan mengancam Nurmala dengan kata kata kasar dihadapan orang banyak.

Tidak cukup sampai disitu saja,kata Nurmala, oknum pengacara tersebut membuat status di Facebook yang merendahkan dirinya sebagai wanita.Bahkan menuding Nurmala "baluap" dan punya hutang Rp 700 juta.

Menurut Nurmala,tuduhan oknum pengacara tersebut jelas merugikan dirinya sebagai pekerja wedding organizer.Akibat informasi yang tidak benar itu bisa mempengaruhi customer terhadap usahanya."Bagaimana jadinya melalui info sesat itu usaha saya hancur," kata wanita tinggal di Jalan Setia Luhur Medan terebut.

Pengacara RHT yang dihubungi via ponsel menyatakan pengaduan Nurmala ke Polrestabes Medan hanya trik untuk menghindar dari tanggungjawabnya kepada Intan yang dirugikan sebagai anggota Arisan Online (*/mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Biaya Pemeriksa Kesehatan Memperoleh SIM Rp 30.000/Orang, Dananya Mengalir Kemana....?

Berita Sumut

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

Berita Sumut

Dua Wanita Loncat Hingga Tak Sadarkan Diri, Akibat Apa...?

Berita Sumut

"Manusia Emas" Ditangkap Diduga Aniaya Istri Siru

Berita Sumut

Rajamin Siarit: Tangkap Pelaku Penganiayaan Dokter Kecantikan di Medan

Berita Sumut

Beraksi di Depan Kejatisu,Begal Bersamjam Lari Ke Arah SMA 2