MATATELINGA, Medan- Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan mobil-mobil mewah milik seorang pengusaha yang diduga menggunakan plat kendaraan konsulat Rusia yang diduga palsu.Dari amatan awak media di Polrestabes Medan, tampak 4 unit mobil mewah diberi Police Line di lapangan apel Polrestabes, diantaranya mobil Hyundai warna hitam dengan nomor plat CC 37 02, Mersedes Benz e-class berplat CC 37 01, Pajero Sport warna hitam berplat CC 37 07 dan 1 unit mobil sport warna orange berplat BK 119 FZ.https://www.instagram.com/tv/CTBn0dBnOnv/?utm_medium=share_sheetSementara mobil milik pelaku lainya yang berplat CC 37 05 berjenis Suzuki Ertiga serta beberapa mobil lainya tidak tampak diamankan di Polrestabes Medan.Kabid Humas, Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada awak media (26/8) membenarkan kejadian ini."iya betul, Polrestabes telah mengamankan 4 unit kendaraan dimana 4 unit kendaraan itu semuanya menggunakan plat CC, yang nota benenya konsulat Rusia itu tidak ada di Medan,'ucap Hadi.[br]Lanjutnya lagi, nah, dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh satreskrim ada satu kendaraan mobil pazero yang ada unsur pidananya. Kemudian tiga kendaraan lainnya mungkin nanti dikenakan tilang, bukti pelanggaran dan dilimpahkan ke lalu lintas."Jadi masih dikembangkan apakah ada kendaraan lainnya yang digunakan atau menggunakan plat CC tersebut. Pelaku yang diamankan berprofesi sebagai dokter. Motifnya memakai plat CC sampai saat ini masih didalami penyidik. Masih digali motifnya pemilik kendaraan ini,"jelas Kabid Humas.Terkait keabsahan Plat kendaraan tersebut, awak media langsung melakukan konfirmasi ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara. Dirlantas Polda Sumatera, Kombes Pol Ventino Alfa Tareda melalu Kasi STNK, Kompol Anggun Andika Putra bahwa mobil berplat CC 37 tersebut tidak terdaftar di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara.[br]"Berdasarkan info yang kami terima, gambar dengan plat konsulat dan kami sudah cek di data bes maupun cek manual kendaraaj itu tidak terdaftar dan Tidka pernah didaftarkan,"ucap Kasi STNK.Langkah selanjutnya, akan kordinasi dengan Satlantas Polrestabes Medan ataupun Sibbidgakkum Dirlantas Polda Sumut untuk melakukan hunting ataupun pengecekan kendaraan yang melanggar tersebut. Dengan melakukan pengecekan berkas kendaraan seperti surat surat dan keabsahan nomor MAB ataupin nomor register kendaraan tersebut karena kendaraan tersebut peruntukannya bukan untuk masyarakat umum namun untuk konsulat atau duta besar yang berdinas di Indonesia."Tindakan tegasnya: kalau misalnya dia melintas dengan menggunakan kendaraan tidak sah ada pelanggaran tilangnya. Kalau misalnya dipakai untuk keperluan ataupun kegunaan untuk melakukan penipuan atau seolah sebagai konsulat dan lain itu akan dikoordinasikan dengan Polrestabes Medan apakah ada unsur pidana yang dibuat,"pungkasnya. ( Suriyanto )