Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Satreskrim Polrestabes Medan Akhirnya Pulangkan Mobil dr MF Yang Pakai Plat Konsulat Rusia Palsu

Satreskrim Polrestabes Medan Akhirnya Pulangkan Mobil dr MF Yang Pakai Plat Konsulat Rusia Palsu

- Kamis, 26 Agustus 2021 15:01 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan- Usai diamankan Satreskrim Polrestabes Medan dan Satlantas Polrestabes Medan, akhirnya 4 mobil mewah milik seorang dokter berinisial MF Yang memakai plat kendaraan konsulat Rusia Palsu akhirnya dipulamgkan dan hanya dikenakan sanksi tilang.

Hal ini dikatakan Plt. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung didampingi oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar dalam konferensi pers di lapangan apel Polrestabes Medan. Kamis (26/8/2021), sekira pukul 13,30 WIB.

Rafles mengatakan pengungkapan ini setelah adanya informasi dari masyarakat dan Vidio viral di media sosial tentang adanya beberapa kendaraan berplat CC 37 yang digunakan oleh seseorang.

Diantaranya, mobil Hyundai berplat CC 37 02, Suzuki Ertiga berplat CC 37 05, Mitsubishi Pajero berplat CC 37 07 dan Toyota kijang Krista berplat CC 37 10.

"Atas informasi tersebut pada hari Selasa, tanggal 24 Agustus 2021, pukul 17.30 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 1 unit mobil Hyundai Berplat CC 37 02 yang terparkir di halaman parkir di salah satu rumah sakit di Jalan Listrik. Dan saat itu supir yang membawa mobil itu berinisial AT menerangkan bahwa 3 unit mobil lainya yang berplat CC berada di salah satu rumah di Jalan HM Yamin,"ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

[br]

Katanya lagi, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 unit mobil lainya dari sana.

"Salah satu dari mobil tersebut, yaitu mobil Pajero sport berplat CC 37 07 tidak dilengkapi dokumen resmi dan hanya memiliki surat jalan saja dan masih kita selidiki. Mobil ini milik seorang wanita berinisial yang merupakan seorang dokter berinisial MF masih kredit dileasing dan plat sebenarnya adalah BK 1672 QR,"ucap Kompol Rafles.

Namun saat ditanyakan apakah kasus ini apakah ada hubunganya dengan kasus Lainya yang sedang ditangani, Rafles mengatakan tidak ada.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar menambahkan bahwa atas pelanggaran ini, pihaknya akan memberi sanksi tilang.

"Setelah kita mendapatkan surat dari Direktorat Lalu Lintas yang menyarakan bahwa kendaraan berplat CC 37 tersebut tidak terdaftar lalu kami bersama Satreskrim Polrestabes Medan langsung Melakukan penindakan terhadap beberapa mobil. Ada beberapa mobil yang akan kita pulangkan dan hanya kita beri sanksi tilang, dan ada juga yang akan dilanjutkan penyidikannya oleh Satreskrim Polrestabes Medan,"jelas AKBP Sony Siregar. ( Suriyanto )

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Berita Sumut

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis

Berita Sumut

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Berita Sumut

Chelsea Menang atas Wolves Dalam Liga Inggris

Berita Sumut

Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Ilegal di Morowali