Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Audiensi ke Kantor Walikota, "Pedagang dan Mahasiswa Cipayung Plus Minta Bansos Segera Disalurkan

Audiensi ke Kantor Walikota, "Pedagang dan Mahasiswa Cipayung Plus Minta Bansos Segera Disalurkan

- Sabtu, 28 Agustus 2021 18:00 WIB
MATATELINGA
Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah SE MM, terima audiensi mahasiswa dari Cipayung Plus
MATATELINGA. Pematangsiantar - Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah SE MM, terima audiensi mahasiswa dari Cipayung Plus dan pedagang Pasar Horas di Kantor Walikota Pematangsiantar, Kamis (26/08/2021).

Hefriansyah menerangkan, bahwa Pemko Pematangsiantar bekerja atas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendari) dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Saya berharap kritik dari semua elemen masyarakat dan juga sumbangsih pikiran bagi Kota Pematangsiantar dalam membantu Pemko agar turun ke PPKM Level 3.

"Saya berharap agar masyarakat Kota Pematangsiantar selalu menerapkan protokol kesehatan," harapnya.

Dia mengajak semua pihak, untuk membantu pemerintah dalam mengedukasi dan mensosialisasikan prokes kepada masyarakat agar grafik penyebaran Covid-19 bisa menurun.

Baca Juga:Tahlilan Malam Ketiga Almarhum H Anif, Ijeck Sampaikan Terima Kasih Atas Bantuan Saat Fardu Kifayah Hingga Tahlilan

Menurut Hefriansyah, bahwa Kota Pematangsiantar sudah melakukan 3T, yaitu Testing (pemeriksaan dini), Tracing (pelacakan), dan Treatment (perawatan).

"Kita juga sudah memiliki dua lokasi isolasi terpusat atau isoter," katanya.

Jika untuk dunia usaha, lanjut Hefriansyah, boleh tetap berusaha bagi usaha esensial. Tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

"Saya berharap agar saling mengingatkan kawan-kawan dan keluarga agar selalu patuh prokes dalam melaksanakan kegiatan," tukasnya.

Dipaparkan Hefriansyah, telah dilakukan vaksinasi Covid-19 kepada para pedagang. Namun, ketersediaan vaksin selalu terbatas. Untuk itu, pihaknya terus bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam pelaksanaan vaksinasi.

Terkait PPKM Level 4, Walikota Hefriansyah mengatakan, Pemko Pematangsiantar selama ini senantiasa memperhatikan mobilitas di wilayah strategis, di antaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka termasuk kawasan yang harus dilakukan penyekatan.

"Kita melaksanakan penyekatan setelah kita rencanakan secara matang. Ini memang merupakan pil pahit atas dilaksanakannya PPKM Level 4 di ppkm Kota Pematangsiantar dan dilakukannya penyekatan-penyekatan," terangnya.

[br]

Terkait masyarakat yang ingin ke Pasar Horas, sambungnya, penyekatan boleh dibuka. Namun tentu ada fomulasinya. Untuk itu, mari bersama-sama kita diskusi untuk mencari solusi, dengan catatan tetap menerapkan Instruksi Mendagri dan mematuhi prokes.

"Saya berharap agar adinda-adinda dari Cipayung Plus dapat memberikan sumbangsih dan solusi untuk kebaikan kita semua karena ada aturan-aturan yang harus kita taati," ajaknya.

Untuk pembukaan akses ke Pasar Horas, lanjutnya, akan dirembukkan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari solusi.

Pemerintah, katanya, tetap ada social safety net (jaring pengaman sosial) tapi ada aturan-aturan yang harus ditaati.

"Kita kerja sama dengan TNI-Polri untuk menginvetarisir siapa saja yang bisa mendapatkan bantuan," kata Walikota Hefriansyah seraya mengajak semua pihak untuk berkerja sama agar PPKM Level 4 segera berakhir.

Seorang pedagang Pasar HorasEjon Siahaan menyebutkan pihaknya tidak menolak pelaksanaan PPKM Level 4. Sebab PPKM Level 4 dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

Namun, kondisi perekonomian mereka yang sudah carut-marut selama ini, bertambah parah karena Pasar Horas memang dibuka namun tidak ada pembeli akibat penyekatan jalan.

"Untuk itu, ia memohon agar ada pelonggaran mobilitas (akses) untuk masuk ke Pasar Horas, "pintanya.

Selain itu, kami juga menginginkan agar Pasar Dwikora juga diberlakukan sama dengan Pasar Horas, karena kami merasa dianak- tirikan dalam pelaksanaa PPKM Level 4.

"Kami minta, para Pedagang Pasar Horas dan Pasar Dwikora segera divaksin," tandasnya.

[br]

Senada hak itu, pedagang bermarga Marpaung mengucapkan terima kasih kepada Walikota Hefriansyah yang telah menerima audiensi mereka. Ia berharap kepada walikota Siantar memberikan solusi untuk pedagang Pasar Horas," tukasnya.

Gading Simangunsong perwakilan mahasiswa Cipayung plus mengatakan, mereka datang menemui Walikota Hefriansyah memohon agar segera dilakukan vaksinasi kepada para pedagang dan juga memberikan bantuan sosial sesegera mungkin.

"Saya minta kepada walikota dapat memberikan bantuan sembako dan vaksin Kepada pedagang pasar horas dan Dwikora, "tegas Gading.

Sementara itu, pihak kepolisian,Fitra Jaya mengatakan, pihaknya tetap akan menjalankan Instruksi Mendagri dan akan terus berkoordinasi dengan Pemko Pematangsiantar.

Dalam audiensi itu, turut hadir, Asisten 2 bidang Perekomian dan Pembangunan Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan, Plt Kepala Bappeda Hammam Sholeh,

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel Siregar, dan Plt Dirut PD Pasar Horas Jaya Toga Sihite. (Mtc/sip)

Editor
: Rizky

Berita Terkait

Berita Sumut

Apresiasi Pameran Foto "Prahara Pulau Emas", Wali Kota Medan : Foto Jurnalistik Menggugah Empati dan Menciptakan Harapan

Berita Sumut

Pondok Pesantren di Medan Rusak Parah Akibat Angin Kencang, Santri Terpaksa Dipindahkan

Berita Sumut

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

Berita Sumut

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Percut Sei Tuan Dan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang

Berita Sumut

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Berita Sumut

Pemko Medan dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda Medan 2026, Wali Kota Medan Tegaskan Kepastian Hukum