MATATELINGA, Asahan- Kabanrnya satuan unit reskrim Narkoba Polres Asahan mengamankan sebanyak 27 Kilogram narkotika jenis sabu tak bertuan di Desa Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Jumat (27/8/2021) dinihari."Informasi tersebut benar, kita telah mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram, namun pemiliknya berhasil melarikan diri,” ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting,pada wartawan Sabtu (28/8/2021).Saat ini, lanjut AKP Nasri, pihaknya masih melakukan pengembangan dan mencari pemilik barang haram tersebut.“Sabar dulu ya bro, kita masih melakukan pengembangan, semoga saja pemiliknya dapat segera kita ringkus. Dan untuk informasi lengkapnya, kita tunggu keterangan resmi dari Kapolres ya,” ungkapnya.