MATATELINGA. Medan -Hal tidak menyenangkan di alami oleh SH (53) Warga Kecamatan Medan Selayang. Dimana, dirinya baru saja di caci maki serta di sumpahin agar cepat Mati oleh salah seorang Debt Collectoryang mengaku dari Leasing Federal Indonesia Finance (FIF), Rabu Sore (08/09/2021) Sekira Pukul 17.00 Wib.Diceritakan S-H, jika pada saat itu salah seorang oknumDebt Collectordari leasing FIF yang berinisial "B" datang ke rumah nya untuk menagih Angsuran Sepeda Motor milik anak nya. Namun, Karna merasa sudah membayar angsuran yang di tagih, S-H pun mengatakan kepadaDebt Collectortersebut jika angsuran nya itu telah di bayar sembari menunjukan kertas bukti pembayaran.Bukan nya pergi setelah mendapat penjelasan jika Angsuran Sepeda Motor tersebut telah di bayarkan, oknumDebt Collector yang berinisial "B" itu malah mencaci maki S-H dengan kata-kata kasar.
Baca Juga:Warga Desa Tangan Protes Penutupan Jalan PenghubungTidak sampai di situ saja, colektorberinisial "B"itu pun juga turuh menyumpahi dirinya untuk agar cepat Mati dan mengancam untuk menarik sepeda motor milik anaknya itu yang juga di dengar dan di saksikan oleh para tetangga sekitar."Itu angsuran sudah di bayar, saya pun yang bayarkan pada tanggal 7 September kemarin. karna anak saya kerja, di titipkan uang itu sama anak saya untuk bayar angsurannya. Tapi, tadi dia datang minta uang angsuran lagi dan bilang kalau anak saya ada nunggak selama 5 bulan sembari ngancam mau narik kereta. Langsung lah saya tunjukan bukti pembayarannya dan dia gak terima," jelas SH.Kembali di ceritakan SH," uda di caci maki nya saya dengan kata-kata kasar seperti "orang tua gak punya otak" abis itu di sumpahinnya lagi saya supaya besok Mati katanya. Abis dengar itu dari mulut nya, langsung nangis saya" Ujar SH sembari meneteskan air mata.[br]Akibat kejadian tidak menyenagkan tersebut, SH berharap pihak FIF dapat menindak tegas oknum karyawannya yang sama sekali tidak memiliki sopan santun kepada konsumen."Apakah sikap yang dilakukan oleh oknum colektor tersebut merupakan tindakan yang dibenarkan oleh pihak FIF dalam melayani konsumen, kalau tidak saya berharap oknum tersebut dapat segera di pecat agar tidak membuat citra FIF yang selama ini baik dimata konsumennya," tegas SH mengakhiri. (Mtc/rel)