Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
3 Pelaku Pembakar Mobil Personil Polres Sergai Ditangkap

3 Pelaku Pembakar Mobil Personil Polres Sergai Ditangkap

- Selasa, 14 September 2021 12:00 WIB
mtc/ist
Tiga orang pelaku pembakaran mobil personel Polres Serdang Bedagai berhasil diringkus Satreskrim Polres Sergai.
MATATELINGA, Sergai: Tiga orang pelaku pembakaran mobil personel Polres Serdang Bedagai berhasil diringkus Satreskrim Polres Sergai.

Pembakaran ini terjadi pada (29/2/2020) sekitar pukul 02.30 WIB, dikediaman personel Polres Sergai yang berada di Lingkungaj VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Adapun ketiga pelaku yang berhasil ditangkap bernama Sofiandi Tanjung (33), Muhammad Ikhsan Taufik (26), Adi Syahputra alias Cakil (33), dan Iwan alias Penger (40) DPO.

"Pada bulan 29 Februari 2020, anggota kita bernama M Azhar Ritonga (44) dari Polsek Perbaungan melakukan penangkapan terhadap sindikat narkoba. Kita terus melakukan penangkapan narkoba. Namun, saat kita menangkap sindikatnya bernama Uto warga Dusun V, Desa Naga Lawan, Adi Syahputra alias Cakil dan Iwan Penger, merasa terusik dan terganggu," ujar Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, Senin (13/9/2021).

Lanjut Kapolres, pelaku Adi Syahputra alias Cakil dan Iwan Penger menyuruh anggotanya yang bernama Ikhsan Taufik dan Sofiandi Tanjung, melakukan pembakaran mobil petugas yang menangkap anggotanya.

"Adi syahputra alias Cakil memberi imbalan sebesar Rp 5 juta kepada anggotanya untuk membakar mobil anggota kita," ujarnya.

Sementara itu, sebelum melakukan pembakaran, Iwan Penger menyiapkan sepeda motor.Kemudian Sofiandi Tanjung bertugas membeli minyak bensin. Sedangkan Muhammad Ikhsan Taufik yang mensurvei mana rumah anggota Polres Sergai yang akan menjadi target pembakaran.

"Dilihatnya anggota kita ini sering memarkirkan mobil di depan gerasinya. Sofianfi dan Muhammad Ikhsan Taufik, mengendaraai sepeda motor yang disiapkan oleh Iwan Penger, mendatangi rumah korban dan menyiramkan minyak bensin serta membakar," ujar AKBP Robin.

"Setelah api mulai marak, asap masuk ke rumah korban. Korban pun mengetahui bahwa mobil miliknya dibakar, dan korban langsung menyiramkan air," sambungnya.

Ketiga pelaku pembakaran, Robin menegaskan merupakan sindikat narkoba, dan sudah pernah ditangkap."Untuk Iwan Penger masih terus kita lakukan pengejaran, segera akan kita tangkap," ujar Robin.

Salah seorang pelaku Adi Syahputra alias Cakil mengaku baru dua tahun menjual narkotika jenis sabu."Saya berjualan sabu sudah ada sekitar dua tahun," ujar Cakil kepada Kapolres Sergai.

Akibat perbuatan para pelaku, ketiganya terancam pasal 187 ke-1e, 2e jo 55, 56 dari KUHPidana 12 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (*/mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Edarkan Sabu, Pria Teluk Mengkudu Diamankan Satresnarkoba Polres Sergai

Berita Sumut

Bupati Sergai Lepas Pawai Drumband Festival Bumi Serampang Dua Belas

Berita Sumut

Bupati dan Wabup Sergai Ajak Buruh Perkuat Sinergi pada Peringatan May Day 2026

Berita Sumut

Bupati dan Wabup Sergai Hadiri KKR GPI, Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi dan Kerukunan

Berita Sumut

Pimpin Apel Pagi, Wabup Sergai Tekankan Peran Desa Wujudkan Dambaan Mantab

Berita Sumut

Ngeri...!!! Laka Maut di Tol Sergai, 4 Penumpang Bus Halmahera Tewas