Matatelinga - Medan, Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dalam rangka menjaga dan meningkatkan keamanan selama bulan suci ramadhan 2014.Sejak tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2014, pihaknya mengamankan 129 botol minuman keras berbagai merek dan 50 buah petasan dari beberapa lokasi.Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Syarifur Rahman Kamis (3/7/2014) mengatakan, 50 buah petasan itu diamankan dari dua orang bocah yaitu Zulfan (12) warga Jalan Maphilindo dan April (12) warga Jalan Rakyat, Pasar II Medan.Selanjutnya, 129 minuman keras itu diamankan dari Mesra Purba (47) warga Jalan Gaharu, A Hutagaol (74) warga Jalan Rakyat dan S Sipayung 43 warga Jalan Krakatau."Ratusan minuman keras ini kita amankan dari warung mereka karena tidak memiliki izin. Sementara petasan yang kita amankan dari dua bocah saat sedang bermain. Untuk pemiliknya tidak kita lakukan penahanan dan hanya kita berikan nasehat," katanya.Dijelaskannya, operasi pekat yang kita lakukan selama bulan Ramadhan ini guna memberikan kenyamanan bagi umat muslim menjalankan ibadah puasa."Operasi pekat ini akan terus dilakukan hingga menjelang lebaran mendatang.Kami akan terus melakukan operasi rutin untuk menjaga kemanan selama bulan Ramadan ini," tegasnya.Patroli rutin akan dilakukan ke lokasi-lokasi target. Diharapkan tidak ada yang mencoba-coba untuk bermain-main dengan hukum.(Uut)