MATATELINGA, Asahan-Sebanyak 24 TP PKK Kecamatan di kabupaten Asahan berdasarkan SK Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Asahan nomor 01/KEP/PKK.Kab.Ash/IX/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan ketua TP.PKK kecamatan.Hari ini di kukuhkan dan dilantik oleh ketua TP.PKK kabupaten Asahan Hj.Titiek Sugiarty Surya, di pendopo rumah dinas bupati Asahan,Selasa (21/09/2021).Keterangan ketua TP.PKK kabupaten Asahan Hj.Titiek Sugiarti Surya dal keterangannya mengatakan pelantikan ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan se Kabupaten Asahan yang dilaksanakan hari ini semoga amanah yang diberikan dapat di emban dengan penuh rasa tanggung jawab, dan mudah mudahan ini menjadi motivasi baru untuk dapat melaksanakan tugas dan pengabdian dalam upaya Pembinaan 10 program pokok PKK, dan saya mengajak kepada semua Ketua TP. PKK Kecamatan untuk dapat lebih mempelajari dan memahami 10 Program Pokok PKK dengan semua aspek pengembangannya sampai ke PKK tingkat Desa/Kelurahan di daerah masing masing, ujarnyaLebih lanjut Hj. Titiek berpesan bahwa TP. PKK Kecamatan harus menjadi penggerak program dan kegiatan, membina Tim Penggerak PKK desa, para Kader, kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma serta masyarakat luas. [br]Tim Penggerak PKK Kecamatan agar terus bersemangat berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui gerakan PKK dan kepada Ketua TP.PKK yang baru saja dilantik agar dapat mengembangkan program unggulan yang ada di wilayah masing masing seperti OVOP (One Village One Products), manfaatkan pekarangan dengan menanam Toga di setiap Rumah.Ketua TP. PKK juga menitipkan tugas penting kepada seluruh Ketua TP PKK Kecamatan yang baru dilantik agar ikut serta membantu program pemerintah dalam mengatasi stunting dengan cara mengaktifkan posyandu, mengadakan peninjauan ke posyandu dan memberikan bantuan makanan tambahan untuk balita yang kekurangan gizi agar masalah stunting bisa teratasi. Dan ini adalah tugas mulia untuk membantu sesama dan program pemerintah, ungkapnya.(ben)