Matatelinga - Belawan, Bea dan Cukai Wilayah I Sumatera Utara kembali memusnahkan 10 ton bawang merah seludupan, hasil tangkapan di dermaga BC DJBC Jalan Karo Belawan, Kamis (3/7/2014).Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan Rahmady Effendi Hutahean, didampingi Kasi Penindakan Kanwil DJBC Sumatera Utara bahwa bawang merah sebanyak 1.000 karung atau 10 ton ini merupakan bawang seludupan asal Malaysia. Bawang diangkut kapal KM AL- KAZIMI I GT. 6 NO. 1577/PHB/S.7 dari Malaysia yang akan diseludupkan ke Tanjng Balai Asahan .Barang bukti ditangkap oleh kapal patroli BC 5002 milik Kanwil DJBC Sumatera Utara bekerja sama dengan Tim Bea dan Cukai Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan 12 Juni 2014 yang lalu dikawasan perairan Pulau Jemur Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara.Dijelaskannya, kapal KM AL-Kazimi I waktu itu datang dari Port Klang Malaysia. Saat petugas melakukan pemeriksaan, Nachoda kapal berinsial SLM tidak bisa menunjukkan dokumennya maka kapal langsung diseret kepelabuhan Tanjung Balai Asahan. Nachoda/ tekong kapal tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan .Bawang merah seludupan sebanyak 10 ton ini dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan mobil giling di dermaga milik DJBC Propinsi Sumatera Utara isaksikan oleh aparat terkait di Pelabuhan Belawan dan dari Tanjung Balai Asahan.
"Pemusnahan bawang merah seludupan asal Malaysia ini sudah yang ke sekian kalinya, bukan hanya bawang merah saja yang dimusnahkan tetapi alat pengangkutnya juga disita untuk negara," ujar Rahmady Effendy Hutahean.
(Hen/Af)