MATATELINGA, Asahan-Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution menggelar sosialisasi BPJS ketenaga kerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)serta seluruh perangkat desa se kabupaten Asahan, diaula Melati kantor bupati Asahan Rabu(22/09/2021).
Sekertaris Daerah kabupaten Asahan Jhon Hardi Nasution mengatakan, peserta sosialisasi diharapkan dapat mengikuti penyampaian materi sosialisasi yang disampaikan oleh pemandu nantinya, karena untuk bisa menjadi anggota Korpri sesuai AD dan ARTpada BAB VI Pasal 12 dan BAB I Pasal 1 yang harus diketahui dan dipahami oleh calon anggota serta keikutsertaan untuk bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang telah dituangkan dalam MoU Korpri dengan BPJS Ketenagakerjaaan pada tanggal 17 Februari 2021, ujarnya.
Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasutionjuga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan telah melaksanakan PP No. 11 Tahun 2019 dengan menaikkan penghasilan tetap dan tunjangan sesuai dengan Perbup No. 9 Tahun 2019 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan desa yang besaran penghasilan tetap ditetapkan dengan keputusan Bupati Asahan No. 431 Pemdes Tahun 2019.
Dengan demikian wajar dan pantas seluruh perangkat desa dapat masuk menjadi anggota Korpri Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dirancang DPK Korpri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan.
Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution jugaberharap kiranya anggota Korpri dapat membesarkan organisasi Korpri, karena organisasi ini sangat bermanfaat bagi anggotanya, laksanakan tugas kita dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat bagi negara, ungkapnya (ben)