MATATELINGA. Medan - Sebagai langkah kongkrit dalam memperjuangkan hak rakyat atas lahan seluas 87 Ha di Marendal I, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Berjuang Murni (KTBM), besok Jum'at (24/09/2021) akan mengirimkan surat kepada Gubsu dan BPN Provsu."Kami akan melayangkan surat pengajuan pelepasan tanah di kawasan Marendal I seluas 87 Ha kepada masyarakat yang tergabung dalam KTBM" kata Johan.Dalam rangka refleksi HUT Agraria ke 61 tanggal 24 September 2021, Johan Merdeka selaku Sekretaris KTBM berharap agar tidak ada lagi kesenjangan atas kepemilikan tanah di Indonesia.
Baca Juga:Pemprov dan DPRD Sumut Setujui Perubahan APBD TA 2021"Kami melihat sampai hari ini masih terjadi kesenjangan atas kepemilikan lahan terutama di Sumut, banyak pihak-pihak tertentu dapat memiliki tanah yang luasnya berhektar-hektar sementara rakyat sangat sulit untuk mendapatkan hak nya" terang JohanPadahal masih terngiang ditelinga ini hingga saat ini, janji kampanye Presiden yang akan mendistribusikan tanah kepada rakyat seluas 9 juta Ha pada saat beliau mencalonkan diri sebagai Presiden."Apakah itu sekedar janji manis supaya mendapat simpati dan dukungan rakyat saja. Dimana lahan tersebut? Kami rakyat tidak butuh janji, tapi butuh bukti" tegas Johan.Khususnya di Sumut, sampai saat ini permasalahan lahan eks HGU seluas 5.873 belum dapat diselesaikan oleh Pemprovsu.[br]"Diharapkan ada titik terang penyelesaian nya dengan melakukan pengecekan lapangan untuk mengetahui dimana letak lahan tersebut untuk kemudian segera didistribusikan kepada rakyat," paparnya.Namun yang membuat miris hari ini, persoalan eks HGU belum jelas penyelesaian nya, tapi kami melihat lahan eks HGU PTPN itu banyak yang sudah dikuasai oleh preman dan pengusaha, apabila ada rakyat yang menguasai sering mendapat intimidasi dan tindakan kekerasan bahkan sampai kehilangan nyawa."Ini adalah bentuk kesenjangan dan diskriminasi terhadap rakyat, kami meminta agar Pemerintah segera menuntaskan permaslahan lahan di Provsu dan segera didistribusikan kepada rakyat," tutup Johan. (Mtc/rel)