MATATELINGA. Marelan - Penyetopan Truk di Jalan Nippon menuju Jalan Danau Siombak Kecamatan Medan Marelan Pro Kontra, Jum'at (24/09/2021) Petang. Kelompok Warga Nyaris Ricuh karena kedua warga yang pro dan kontra merasa dirugikan dan ada yang diuntungkan.Pemblokiran jalan terhadap truk-truk tronton tersebut terjadi sejak Pukul 16.00 Wib. Akibatnya Jalan Titi Pahlawan Macet parah, sedangkan Jalan Danau Siombak lumpuh total.Seketika, warga ramai di jalan dan saling adu argumen bahkan hampir terpicu saling serang. Polisi dibantu Babinsa setempat pun berusaha menenangkan dua warga yang pro kontra.
Baca Juga:Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Perampok Sepedamotor Modus 'Debt Colector'Izah warga yang keberatan atas adanya penyetopan truk tersebut mengaku telah kehilangan omset dari berjualan nasi. Dalam dua minggu terakhir setelah adanya aktivitas penyetopan tersebut, menurut Izah 400 Ribu Rupiah per hari tak lagi dia peroleh meski biasanya bisa mendapat keuntungan sampai Rp 700 Ribu per hari."Setelah dua minggu adanya penyetopan ini kami kehilangan omset," kata Izah.Izah bersikeras agar truk-truk tersebut tetap bisa masuk melewati Jalan Danau Siombak. Dia keberatan atas penyetopan tersebut dan menuding bahwa yang menyetop bukan bagian dari mereka.[br]Sementara itu, Raha Fatni warga yang pro terhadap penyetopan truk yang melintas mengatakan akibat truk bertonase berat melintas, rumah-rumah mereka ada yang retak. Selain itu, badan jalan sepanjang Jalan Danau Siombak rusak sehingga becek ketika hujan dan berdebu saat musim panas."Rumah-rumah rusak, anak-anak sekolah tidak bebas jalan berdebu," ujarnya.Dia berharap agar lokasi gudang truk dipindahkan dari lokasi tersebut. Mereka merasa dirugikan, sebelumnya ada anak sekolah yang ditabrak truk dan pengendara lain juga ada yang tersenggol.Abdul, tokoh warga setempat mengatakan penyetopan truk-truk bertonase besar tersebut dampak dari keterlambatan terbitnya Keputusan Pemko Medan. Sebelumnya Pemko Medan sudah pernah mengumpulkan masyarakat disepakati bersama antara pemerintah setempat, masyarakat serta pengelola gudang untuk menerbitkan status kelas jalan tersebut.[br]"Namun, hingga saat ini keputusan tersebut belum diterbitkan oleh Pemko Medan. Jadi, sampai saat ini keputusan tersebut belum diterbitkan oleh Pemko Medan. Sebagian ada yang tak sabar, sehingga terjadilah ini," ujarnya.Dia berkata, sebenarnya mereka memoerbolehkan truk masuk asalkan tidak menggandeng peti kemas. Sayangya, pihak pengelola gudang dianggap tidak mengindahkan dan tetap bersikukuh memasukkan truk ke Jalan Danau Siombak menuju pergudangan. (Mtc/Suriyanto)