MATATELINGA. Asahan - Pelaksanaan sidang paripurna dalam agenda pengesahan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Kabupaten Asahan yang digelar dalam sidang paripurna DPRD Asahan meskipun sempat molor hingga beberapa jam, namun akhirnya DPRD Asahan dapat menyetujui anggaran yang yang diminta Pemerintah kabupaten Asahan dengan pagu sebesar Rp. 1,7 Triliyun rupiah, Selasa (28/09/2021)Bupati Asahan H.Surya dalam keterangannya usai mengikuti sidang paripurna kepada sejumlah awak media mengatakan lelah dan letih yang dialami anggota DPRD Asahan khususnya badan anggaran selama melaksanakan sidang paripurna tentang pembahasan perubahan anggaran APBD, sehingga rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, akhirna tuntas sudah, ujarnya
Baca Juga:Wagub Musa Rajekshah Serap Aspirasi Warga Desa TerpencilLebih lanjut Bupati Asahan H.Surya mengatakan rapat paripurna DPRD Asahan yang langsung dipimpin ketua DPRD Asahan H.Baharuddin Harahap dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dengan kesimpulan DPRD Asahan menyetujui perubahan anggaran tahun 2021 dari sebelumnya sebesar Rp.1,6 Trilyun lebih menjadi rp.1,7 Trilyun lebih, dengan telah ditetapkannya perubahan anggaran tersebut, semoga kiranya percepatan pembangunan di kabupaten Asahan segera dapat tercapai tepat waktu, mengingat masa tenggang waktu tinggal beberapa bulan lagi. Seluruh fraksi telah menyetujui perubahan anggaran P-APBD Kabupaten Asahan TA 2021 untuk dapat dijadikan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Asahan berupa Peraturan Daerah dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari dana P-APBD tersebut, dan selanjutnya pengesahan dari DPRD Asahan ini akan kami kirimkan ke Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi, pungkasnya. (dieks)