MATATELINGA. Asahan - Pemerintah kabupaten Asahan dalam meningkatkan dan mempercepat penyediaan tenaga kerja konstruksi yang berkualitas, berkompetensi dan bersertifikasi, dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi wilayah I Banda Aceh, Selasa (07/10/2021) melaksanakan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi.Sementara itu Bupati Asahan H. Surya dalam Sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi merupakan salah satu upaya Pembinaan terhadap masyarakat Jasa Konstruksi dalam meningkatkan Kompetensi, Profesionalisme dan Produktifitas.
Baca Juga:Edy Minta Masyarakat Tetap Waspada Meski Sumut Bebas dari PPKM Level IVKeterangan Bupati Asahan H.Surya mengatakan sebagaimana amanat Undang - Undang RI Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, Pasal 70 menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja dibidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja, setiap pengguna jasa dan atau penyedia jasa konstruksi wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja, ujarnya.Lebih lanjut H.Surya mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan, mulai tahun ini akan terus mengadakan kegiatan pembekalan dan fasilitasi uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi secara bertahap, diharapkan seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik baiknya agar apa yang menjadi harapan kita yaitu memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) bidang jasa konstruksi yang handal dan profesional, berkompeten dan memiliki sertifikat dapat terwujud, dan ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 07 Oktober hingga 08 Oktober 2021 di aula Dinas PUPR Kabupaten Asahan. pungkasnya. (Mtc/dieks)