Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Hamil Luar Nikah di Tinggal Pacar

Hamil Luar Nikah di Tinggal Pacar

Admin - Sabtu, 05 Juli 2014 15:10 WIB
Matatelinga - P Siantanr, Itulah namanya Cinta, hingga melakukan hubungan diluar nikah dan akhirnya mengandung benih yang ditaburkan EA, 19, ke rahim sebut saja Bunga,yang baru beranjak dewasa 15 tahunKekasihynya EA mendengar Bunga mengandung, tidak menampak diri alias melarikan diri. Inilah namanya habis manis sepah dibuang, inilah yang dialami bunga.Dimana, hubungan asmara yang dibina bunga dengan EA satu tahun lamanya. Dimana, bunga ngekos di Siantar yang diawasi lewat handphone oleh orang tuanya yang bertani di kampung, Simalungun, Sumut. Kraen, EA lepas dari tanggung jawab, bunga didampingi orangtuanya, melapor ke polisi. Kepada petugas, Bunga mengatakan, perbuatan layaknya suami istri itu pertama sekali mereka lakukan di rumah EA sekitar tiga bulan lalu, sudah lupa bulan dan harinya. Setelah itu, beberapa penginapan kelas melati seperti di Jalan Pdt Wismar Saragih.Kepadanya, EA berjanji akan bertanggung jawab jika dirinya hamil. Ternyata kekasihnya ingkar dan sulit berkomunikasi setelah tahu Bunga telat datang bulan. Kegelisahan itu tanpa disadari korban, menimbulkan kecurigaan pada orangtuanya ketika pulang kampung.Namun saat diminta bercerita, Bunga selalu mengelak dan menghindar. Tapi Nh, ibu kandungnya, semakin curiga dengan melarnya tubuh putri kesayangannya itu.Dibujuk, dan terus dibujuk, Bunga hanya mengaku kegemukan itu berkaitan dengan telat bulan.Masih tidak percaya, Nh lantas memastikan kecurigaannya dengan cara lain. Menguji air seni Bunga menggunakan tespek (Alat uji kehamilan) saat bangun tidur. Hasilnya, alat itu memperlihatkan tanda (+).Bunga tidak bisa mengelak lagi dan mengakui kehamilannya itu akibat perbuatan EA. Latar belakang pria yang mencoreng nama keluarganya itu lebih dalam dicari tahu Nh. Hubungan terlarang itu, menurut korban tidak lebih dari lima kali.Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Nuriaman Rangkuti mengatakan, kasus itu sudah dikembangkan dan hingga kemarin ini masih menunggu saksi lain untuk dimintai keterangannya.(Mt/Jpn)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien

Berita Sumut

Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pajak Ke Kejati Sumut

Berita Sumut

Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Kasus Penembakan

Berita Sumut

Sebelun Tertembak Indra Sempat Beli Susu