MATATELINGA, Belawan -Seorang pria inisial WB (22) warga Hamparan Perak terduga pelaku pencabulan terhadap kekasihnya diamankan di Mako Polres Belawan.[adsrnse]Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah Putra dalam keterangan persnya di Mako Polres Belawan, Senin (11/10/2021) mengatakan, WB ditangkap pada hari Minggu (10/10) oleh personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan."Pelaku mencabuli kekasihnya,"ujar Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra.Kasus tersebut dilaporkan ibu korban yang mulai curiga melihat putrinya terlambat datang bulan. Lalu perut korban semakin membesar.Orang tua korban yang curiga lalu bertanya pada putrinya. Kepada ibunya, korban mengaku sudah dicabuli sejak Februari 2021.[br]Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter, ternyata korbam sudah hamil 7 bulan. Pencabulan tersebut dilakukan tersangka di ruah tersangka di Desa Klambir Lima Kebun saat penghuni rumah lagi kosong.“Dari hasil pemeriksaan TSK mengaku telah mencabuli korban sebanyak 1 kali dengan merayu korban akan bertanggung jawab dan menjanjikan korban untuk dinikahi jika hamil,”ujar Wakapolres.( Suriyanto/rompas )