Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tega! Anak Tiri Jadi Korban Buasnya Ayah Sambung

Tega! Anak Tiri Jadi Korban Buasnya Ayah Sambung

- Senin, 11 Oktober 2021 23:15 WIB
MATATELINGA.COM
MATATELINGA. Belawan - Selama 4 tahun Bel (31) warga Kecmatan Medan Deli Kota Medan ini menjadikan anak tirinya sebagai budak napsunya bejat nya dengan cara mengiming ngiming uang untuk jajan.

Hal tersebut terungkap saat kasusnya dipaparkan di Polres Pelabuhan Belawan pada Senin (11/10/2021). Dalam paparan tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisyal Rahmat Simatupang SH.Sik diwakili wakilnya Kompol Herwansyah Putra didampingi Kasat Reskrimnya AKP I.Kadek C.Sik. MH,KBO Satreskrim Ipda Arifin Purba SH dan Kanit PPA Ibda Rastati Sihombing menjelaskan bahwa tersangka pada Juli 2018 masuk kedalam kamar anak tirinya.

Saat itu anak tirinya Bunga (16) didalam kamar sedang tidur tiduran diatas tempat tidurnya sambil membaca buku.Secara mengendap ngendap tersangka masuk dan langsung memberikan uang sebanyak Rp 50 ribu rupiah untuk uang jajannya sambil berkata jangan bilang bilang sama ibu ya.

Baca Juga:Biaya Kontruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak, BPKP Audit Anggaran Proyek

Pada malam itu secara kebetulan ibu korban sedang tidak berda dirumah pergi ketempat familinya di Belawan. Korban yang menerima uang dari bapak tirinya merasa senang, namun karena korban dilihat tersenyum senyum langsung digerayangi tersangka dan akhirnya terjadilah perbuatan yang merugikan korban.

Perbuatan tersangka merasa ketagihan dan hampir setiap ibu korban tidak berada dirumah kegiatan tersebut diualanginya dan seriap selesai sikorban diberikan uang jajan Rp 50 ribu sambil berkata jangan bilang bilang sama ibu ya.

Waka Polres Pelabuhan Belawan menambahkan, terungkapnya kasus tersebut karena korban mendaftar disalah satu perguruan SMA. Saat korban mendaftar, pihak panitia melakukan pengecekan kesehatan korban. Hasil pemeriksaan Panitia memberitahukan kepada ibu korban bahwa korban tidak sehat dan tidak perawan lagi.

Oleh mamak korban langsung dibawa pulang kerumahnya, kemudian mamak korban memanggil seluruh keluarga untuk menanyai korban siapa yang telah membuatnya tidak perawan lagi.Dihadapan keluarga mamaknya, korban mengakui bahwa yang berbuat adalah bapak tirinya.

[br]

Saat itu juga kasusnya langsung dilaporkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pelabuhan Belawan.Petugas Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I.Kadek C.SH.Sik.MH langsung memerintahkan anggota untuk menangkap tersangka,namun saat itu tersangka tidak berada dirumahnya dan pergi.

Setelah diintai petugas, beberapa hari yang lalu tersangka berhasil ditangkap petugas tampa perlawan dan kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan. Dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengakui atas perbuatannya mencabuli anak tirinya secara berulang kali.Kasusnya kini masih dalam pemeriksaan petugas dsn secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan,jelas Kompol Herwansyah Putra. (Mtc/rompas)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui