Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dana BSU Mulai Cair, Ini Cara Ketahui Informasi BSU Peserta BPJAMSOSTEK

Dana BSU Mulai Cair, Ini Cara Ketahui Informasi BSU Peserta BPJAMSOSTEK

- Kamis, 14 Oktober 2021 13:00 WIB
Suriyanto/Matatelinga.com
Dana BSU Mulai Cair, Ini Cara Ketahui Informasi BSU Peserta BPJAMSOSTEK

MATATELINGA, Medan- Pemerintah sudah mulai melakukan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang pada pekan lalu sudah diserahkan datanya oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kepada awak media (16/08) BPJS ketenagakerjaan mengatakan bahwa sebanyak 1 juta data pekerja tahap pertama yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker tersebut sudah mulai menerima dana BSU yang ditransfer langsung melalui rekening pribadi masing-masing pekerja."Seperti diketahui, dana BSU tahun ini akan diberikan kepada 8 juta lebih pekerja yang terdampak, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2021, bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4, serta bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro,Untuk mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta untuk dapat mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.

Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK terkait informasi BSU ini, yaitu melalui website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU bisa melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah, atau bisa juga melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kanal lainnya yang dapat diakses oleh peserta adalah melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175, atau melalui Layanan Masyarakat di nomor telepon 175, halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu Direct Message (DM). Peserta dihimbau untuk tidak memberikan data diri pribadi dan posting pada halaman komen yang tentu saja dapat terlihat oleh publik secara langsung. Pihak BPJAMSOSTEK akan menjawab pertanyaan terkait informasi BSU ini hanya melalui DM atau pesan pribadi di media sosialKanal terakhir yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK adalah Kantor Cabang BPJAMSOSTEK terdekat dengan membawa serta identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.Untuk tetap menjaga kepatuhan atas himbauan pemerintah terkait PPKM, para peserta dihimbau untuk mengutamakan kanal-kanal non fisik untuk mendapatkan informasi terkait apapun, khususnya BSU ini.Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia pada awak media, menegaskan pihaknya telah memaksimalkan upaya untuk menyediakan berbagai kanal non fisik, agar para peserta dapat lebih mudah memperoleh informasi.Ia berharap peserta dapat mengoptimalkan layanan atau kanal non fisik kami untuk memperoleh informasi. Pihaknya juga berkomitmen untuk dapat melayani seluruh peserta yang mengakses kanal layanan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kami harap para peserta dapat memaklumi dan mematuhi PPKM yang berlaku,” jelas Roswita. Deputi direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana juga mengatakan bahwa dengan adanya kanal- informasi tersebut sangat membantu dalam memberikan pelayanan kepada para peserta.

"Dengan adanya kanal- kanal yang disediakan lebih memudahkan peserta dalam mencari informasi" terang Panji Wibisana( mtc/Suriyanto )

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Bobby Nasution Minta Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dimatangkan Hingga Detail Teknis

Berita Sumut

Bobby Nasution Hadiri Rapat Percepatan Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Minta TKD Segera Direalisasikan

Berita Sumut

Godfried Lubis : Ke LN Tanpa Izin, Walikota Medan Langgar Permendagri No 59 Tahun 2019

Berita Sumut

Terima Kunjungan Bupati Asahan, Bobby Nasution Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Berita Sumut

Ikuti Instruksi Gubernur Bobby Nasution, Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

Berita Sumut

Bobby Nasution Percepat Program Puskesmas Rawat Inap untuk Daerah Terpencil di Sumut