MATATELINGA, Medan- Miris, nasib yang dialami oleh seorang anak wanita yang masih di bawah umur,Warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Kota. Walaupun ibu korban berinisial NR sudah membuat laporan pengaduan tentang anak pertama dari 4 bersaudaranya yang disekap, dan dicabuli oleh 3 orang pelaku sekaligus di Hotel OYO, Jalan Amaliun pada 8 Oktober 2021, sekira pukul 19.00 WIB.Namun hingga kini semenjak dilaporkan oleh ibu korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan belum bisa menangkap kedua pelaku lainya.NR (ibu korban) saat diwawancarai di rumahnya (15/10/2021) sore mengatakan bahwa awalnya anaknya itu sedang bekerja didatangi oleh pelaku berinisial JOS lalu anaknya itu diajak berkeliling kota Medan."Diajak si JOS anak aku jalan-jalan lalu dibawanya ke Hotel OYO, rupanya didalam kamar itu sudah ada 3 orang pria, disitu anak saya dicabuli secara bergantian sama mereka,"ucap ibu korban.Katanya lagi, anak sulungnya itu dipaksa untuk melayani pria hidung belang hingga pagi hari.[br]" Saat anak aku tak pulang, kami sudah berusaha mencari kesana-kemari lalu kami dapat informasi bahwa anak aku terlihat berboncengan sama si JOS, makanya pagi harinya kami datangi si JOS di rumahnya, lalu kami tanya dimana si SM, tapi saat itu, terduga pelaku ( JOS ) mengatakan bahwa tadi malam ia mengantarkan SM ke Jalan Halat, namun setelah kami desak, barulah ia ngaku, bahwa anak perempuan aku dibawanya ke Hotel OYO,"jelas NR.Lalu ibu korban bersama keluarga datang ke Hotel OYO menjemput SM, disitulah korban bercerita, kalau ia dipaksa melayani 3 pria hidung belang."Setelah kami jemput anak aku, lalu si JOS kami bawa ke Polrestabes Medan, dan kami buat laporan nomor laporanya bernomor STTP/B/2021/X/Yan 2,5/2021/SPKT Polrestabes Medan, barulah si JOS ditahan. Kami berharap laporan kami segera diproses dan para pelaku segera ditangkap termasuk orang yang menjual anak aku sama 3 pria hidung belang, aku tak terima. Karena hingga kini Polisi belum menangkap para pelaku, lainya, "jelas Ibu Korban.[br]Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting saat dikonfirmasi (15/10/2021) sore mengatakan bahwa pihaknya sudah menahan 2 orang pelaku."Dari hasil penyelidikan tidak ada muncul pria hidung belang, pelaku hanya 2 orang, keduanya sudah kita tahan. Korban melaporkan 3 terduga pelaku, namun saat korban kita perisa hanya 2 orang yang mencabuli korban. Tersangka yang kita amankan berinisial JOS dan AZ,"jelas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. ( Suriyanto )