Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Jambret HP Milik Pelajar, Pria Pengangguran Tidur Di Sel

Jambret HP Milik Pelajar, Pria Pengangguran Tidur Di Sel

- Senin, 18 Oktober 2021 20:30 WIB
agus sabono/matatelinga.com
SR yang merupakan pelaku penjambretan beserta barang bukti di Mapolsek
MATATELINGA. Tebingtinggi - Minggu siang (17/10/2021) sekira pukul 13.00 Wib merupakan hari yang sial bagi seorang pria pengangguran yang sedang berada di Jalan LKMD Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, tiba-tiba dirinya harus di Gelandang ke Mapolsek Rambutan.

Pria sial tersebut adalah SR (40) warga Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, dirinya di gelandang personil Unit Reskrim Mapolsek Rambutan setelah adanya laporan dari seorang pelajar yang telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (jambret) satu unit Handphone Android saat korban sedang berada di dalam mobil sewa yang belum berjalan karena masih menunggu penumpang.

Itu terjadi di jalan Gunung Lauser Simpang BP 7 Kelurahan tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota tebingtinggi pada hari Jum’at siang (08/10/2021) sekira pukul 11.30 Wib.

Baca Juga:Agar Normalisasi Sungai Bedera Berjalan Dengan Baik, Wali Kota Medan Bangun Kolaborasi

Berdasarkan laporan dari korban Eliza Rolina Purba (17) warga Dusun I Desa Batu 12 Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dengan sesuai dengan Laporan Polisi LP/30/X/2021/TT.Butan Tgl 08 Oktober 2021 inilah pelaku SR di tangkap setelah sempat di buru Polisi.

Dari tangan pelaku personil Unit Reskrim Mapolsek Rambutan hanya menyita barang bukti berupa 1 buah Celana Pendek Jens Hitam, Baju putih Hitam, topi, dan masker Hitam yang di gunakan pelaku dalam aksinya ketika itu.

Hal inilah yang di katakan Kapolsek Rambutan AKP. H.Samosir, Spd melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, Iptu. Agus Arianto dalam siaran persnya, Senin sore (18/10/2021).

Adapun kronologis kejaadian berawal ketika korban selaku pelapor dalam kasus ini, pada Jum’at siang tanggal 08 Oktober 2021 sekira pukul 11.30 Wib sedang menaiki mobil angkot Netis yang sedang berhenti karena masih menunggu sewa jurusan dolok Masihul.

[br]

Ketiak itu, korban yang sedang duduk diatas mobil angkot tersebut sambil memegang 1 buah HP merk Vivo Y19C warna Merah, namun tiba-tiba pelaku masuk kedalam mobil angkot tersebut dan langsung mengatakan kepada korban, "serahkan uang dan hp mu" kemudian langsung merampas hp dari tangan korban, dan langsung turun dari angkot terus melarikan diri ke arah Jalan Kom.Yos Sudarso.

Korban saat itru spontan langsung menjerit sambil mengatakan Jambret..jambret.., namun pelaku sudah keburu melarikan diri.

Korbanpun hari itu juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rambutan guna membuat laporan kasus pencurian dengan kekerasan yang dialaminya.

Berdasarkan laporan itulah personil Unit Reskrim Mapolsek Rambutan yang di pimpin Ipda T.Samosir bersama dengan Aiptu Joni Sembiring, Aipda Erwin Lubis, Bripka Handi Oky Manalu, Bripka Adon Siburian dan Briptu Jon Steven langsung melacak dan memburu keberadaan pelaku, hingga akhirnya tepat pada Minggu siang (17/10/2021) sekira pukul 13.00 Wib pelaku berhasil di tangkap.

[br]

Setelah personil Unit Reskrim Mapolsek Rambutan mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku SR yang saat itu sedang berada di Jalan LKMD Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Akihatanya kini pelaku terpaksa pindah tidur di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Rambutan, dan dalam kasus ini pelakupun di ganjar melanggar Pasal 365 ayat 1 dari KUHPidana. (bas)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI