Matatelinga - Medan, Petugas Polsek bagian unit Reskrim Polsek Helvetia meringkus tiga pelaku perampokan yang masih tergolong berusia dini, yaitu RPS (15), RL dan HR (24), ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan.Usia tak membatasi siapa saja untuk melakukan kejahatan Ketiganya terpaksa meringkuk di sel sementara Polsekta Helvetia karena terlibat aksi perampokan.Informasi yang diperoleh lapangan menyebutkan, sebelumnya ketiga tersangka ini melakukan aksi perampokan terhadap korbannya Abdi (24) warga Jalan Pembangunan Helvetia 4 Juli 2014 kemarin. Usai melakukan aksi perampokan, ketiganya kemudian melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran petugas."Setelah korban mengalami perampokan, ia kemudian membuat laporan ke kita. Lalu langsung kita turunkan tim untuk melakukan pengejaran," kata Kanit Reskrim Polsekta Helvetia, AKP Hendrik Temaluru, Minggu (6/7/2014). Namun beberapa tersangka ternyata dikenal korban. Sehingga memudahkan penyelidikan."Ketiganya kita tangkap di lokasi berbeda. Mereka semua kita amankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," sejauh ini pihaknya masih mendalami apakah ketiga pelaku ini memang pemain lama, atau hanya sekedar coba-coba,kata AKP Hendrik Temaluru, "Kasus ini masih kita kembangkan, mengingat satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran kita. Mudah-mudahan, pelakunya segera tertangkap," kata Hendrik.(Uut/Mt)