MATATELINGA. Simalungun - Kapolsek Dopan AKP Nelson Butar-Butar SH pimpin langsung penangkapan BA alias Benget (33) warga Kecamatan Dolok Panribuan (Dopan) Kabupaten Simalungun diduga juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis togel.Pelaku Benget ditangkap di warung milik Suka Nainggolan Alias Pak Gina dipinggir Kecamatan Dolok Panribuan, Senin (18/10/2021) sekira pukul 15.15 Wib.Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Warung Pak Gina ada melalukan perjudian tebak angka jenis togel. Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolsek Dopan AKP Nelson Butar-Butar bersama Kanit Reskrim IPTU Hengky B Siahaan SH dan Tim Opsnal meringkus Pelaku BA alias Benget diduga Jurtul judi Togel dengan gerak gerik mencurigakan.
Baca Juga:Terkait Persada Sembiring Yang Dilaporkan Balik Oleh Tersangka, Ini Kata KepolisianSelanjutnya dari Pelaku Benget diamankan barang bukti berupa 1 lembar kertas bertuliskan angka tebakan togel, 1 unit Hp merek Nokia warna biru berisi angka-angka tebakan judi jenis Togel, 1 buah pulpen dan Uang tunai sebanyak Rp 319.000.Diinterogasi Pelaku Benget mengakui melakukan perjudian jenis togel dan menyetor kepada seorang laki-laki berinisial BS. Lalu Kapolsek bersama Kanit Reskrim melakukan pengembangan, namun BS tidak berhasil ditemukan di rumahnya."Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku BA alias Benget sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH melalui Kapolsek Dopan AKP Nelson Butar-Butar SH dikonfirmasi malam harinya. (J.Subrata)