Matatelinga - Medan, "Selama ini, BUMD di Pemko Medan kerap diberikan tambahan modal namun tidak pernah memberikan keuntungan yang maksimal. Daripada membebani keuangan Pemko kita menyarankan agar BUMD dibubarkan saja," ungkap Anggota Pansus LPj H. Muslim Maksum Yusuf, Lc dalam rapat lanjutan pansus Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2013, di ruang Badan Anggaran, Jumat (04/07/2014).
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah petinggi Perusahaan Daerah diantaranya Dirut PD Pasar Benny Sihotang, Dirut PD RPH Putrama Alkhairi dan Dir Operasional PD Pembangunan Rafriandi Nasution, Muslim menilai realitas yang terjadi di BUMD Pemko Medan sangatlah menyedihkan. "Ini sangat menyedihkan, sepatutnya BUMD ini perusahaan yang berorientasi pada keuntungan dan bisa memberikan PAD ke kas daerah. Namun kenyataannya selama ini BUMD tidak pernah untung," jelas Muslim.
Untuk itulah, Politisi Partai Keadilan Sejahtera berfikir kenapa perusahaan yang tidak memberikan keuntungan dipertahankan. "Kenapa harus mempertahankan perusahaan yang terus menerus menjadi benalu dan beban. Untuk itulah kita menminta agar ditutup saja," jelasnya.
Sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Medan TA 2013 meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perudahaan Daerah (PD) Pembangunan, Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) dibubarkan saja karena tidak pernah memberi untung ke Pemerintah Kota Medan.
Anggota DPRD Medan lainnya, Godfried Effendi Lubis menilai hal yang sama, perusahaan daerah yang tidak memberikan keuntungan sepatutnya dibubarkan saja. "Perusahaan ini dibuat untuk menciptakan keuntungan, kalau hanya membebani kita setuju dibubarkan," jelasnya.Dalam rapat tersebut Dirut PD Pasar Kota Medan Benny Sihotang mengaku sangat terbebani dengan banyaknya pekerja di PD Pasar. "Jadi sampai saat ini pekerja di PD Pasar baik itu Pegawai dan honorer seluruhnya ada 600 lebih, sementara idealnya 400 pekerja," ungkap Benny.Sementara itu, Dir Operasional PD Pembangunan Rafriandi Nasution keberatan dengan pernyataan kalau BUMD menjadi benalu. "Janganlah dibangun opini seperti itu," ungkapnya dalam rapat tersebut. Soal Utang JPKMS, Dinkes Lakukan Pembohongan PublikDinas Kesehatan Kota Medan dinilai telah melakukan pembohongan public terkait pembayaran klaim Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) kepada sejumlah rumah sakit di Kota Medan yang terdaftar sebagai provider JPKMS 2013.Seperti diketahui, dalam rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 di ruang Rapat Badan Anggaran, Kamis (03/07/2014), Kepala Dinkes Kota Medan Drg. Usma Paulita mengatakan pihaknya sudah melakukan pembayaran utang program JPKMS kepada sejumlah rumah sakit di Kota Medan sebesar Rp13,8 miliar lebih per 1 Juli 2014 kemarin."Dalam rapat di Banggar tadi, kita mengklarifikasi permasalahan ini, Dinkes dan Bagian keuangan Pemko Medan mengakui kalau seluruh utang klaim JPKMS ke sejumlah rumah sakit sudah dibayar awal Juli kemarin. Kenyataan yang ada di lapangan klaim itu belum dibayar," kata Anggota Pansus LPJ APBD TA 2013, HT Bahrumsyah, SH, dalam rapat tersebut.Yang mengejutkan, kata Bahrumsyah, kenyataan ini berbeda di lapangan apa yang dikatakan Dinas Kesehatan tidak benar adanya. "Pada kenyaataannya sampai hari ini ada beberapa rumah sakit yang ternyata belum di bayar, bahkan ada yang mau dibayar separuh dulu karena Pemko belum punya uang, ini berarti pembohongan publik," jelas Bahrumsyah seraya meminta Dinas Kesehatan transfaran dan terbuka.Karenanya, Bahrum menilai, pelayanan rumah sakit yang tidak maksimal selama ini terhadap masyarakat dikarenakan adanya oknum di Dinas Kesehatan yang tidak transfaran dalam proses klaim JPKMS. "Jadi selama ini kenapa banyak rumah sakit menolak pasien dan tidak maksimal melayani pasien dari Medan Sehat dikarenakan dana-dana untuk klaim program ini dipersulit dengan syarat-syarat tertentu dari Dinkes," ungkapnya.Untuk itulah, DPRD Meminta Walikota Medan segera mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan, karena Kepala Dinas sudah melakukan pembohongan public. "Apa yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan jelas merupakan pembohongan public dan kita minta kepada Walikota untuk segera melakukan evaluasi," ungkapnya. Bahrum mengaku sangat miris melihat permasalahan ini, mengingat selama ini pelayanan yang diberikan rumah sakit selalu tidak maksimal diberikan. "Ini masalahnya, rumah sakit jadinya tidak maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dikarenakan proses klaim JPKMS dipersulit dengan syarat-syarat tertentu dari Dinas Kesehatan," jelasnya.Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Medan Ir. Irwan Ritonga, M.Si. juga mengakui bahwa Pemko Medan sudah membayarkan anggaran klaim JPKMS 2013 kepada sejumlah rumah sakit di Kota Medan."Seluruhnya sudah dibayar sebesar Rp13,8 miliar kepada sejumlah rumah sakit pada awal Juli kemarin," ungkapnya. Adapun pihak rumah sakit yang mengaku belum dibayar kemungkinan yang 2014."Kalaupun ada yang belum dibayar kemungkinan yang 2014," jelasnya.(Mt)