Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dinilai Tak Paham Hukum, Kasat Reskrim Polres Madina Perlu Sekolah

Dinilai Tak Paham Hukum, Kasat Reskrim Polres Madina Perlu Sekolah

- Rabu, 20 Oktober 2021 17:36 WIB
Azan S/matatelinga.com
Kuasa Hukum Ali Sumurung, SH dari LBH Marhaenis Kota Medan, yang terdiri dari  Julheri Sinaga, SH, Mahendra Sinaga, SH, MH, M. Iqbal
MATATELINGA, Madina- Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP Azwar Anas, dinilai perlu sekolah lagi karena tidak paham dalam menjalankan KUHAP dan Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan.

Hal ini tercermin dalam menangani kasus dugaan penggelapan sertifikat dengan tersangka Ali Sumurung, SH. Hal jni disampaikan oleh M.Iqbal Sinaga, SH, MH dari Kantor Hukum LBH Marhaenis Kota Medan yang bertindak sebagai Kuasa Hukum Ali Sumurung, SH, pada Rabu (20/10/2021)

"Penyidik Polres Madina, terutama Kasat Reskrim, mencerminkan penyalahgunaan kewenangannya sebagai penyidik dalam penyidikan kasus klien kami ini.

AKP Azwar Anas itu saya nilai tak paham dan mengerti Program Presisi Kapolri dan Restorasi Justice. Bayangkan saja klien kami ditangkap dan ditahan tanpa dipanggil, tanpa pemeriksaan tiba tiba keluar SP Penyidikan. Ini jelas Kasat Reskrimnya memperlihatkan Abuse Of Power," ujar M. Iqbal Sinaga.

[br]

Seperti yang kami beritakan sebelumnya, Kasus ini berawal saat Ali Sumurung SH, ditangkap dan ditahan Polres Mandailing Natal pada tanggal 9 Oktober 2021 lalu. Sesuai dengan Laporan Polisi LP/B/236/X/2021/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara tanggal 08 Oktober 2021. Serta Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/113/X/2021/Reskrim Tanggal 09 Agustus 2021, Ali Sumurung diduga telah melakukan penggelapan Sertifikat.

Dalam menangani kasus ini, M. Iqbal Sinaga, SH.,MH menilai Penyidik Polres Madina tidak memberikan kesempatan kepada Ali Sumurung, SH untuk melakukan pembelaan diri sebagai Kuasa Hukum Koperasi Sawit Murni.

"Proses Penegakan hukum pidana diatur dalam KUHP dan Perkap No. 6 Tahun 2019, termasuk di dalamnya memberikan pembelaan diri terhadap terlapor sebagai azas praduga tak bersalah, seharusnya Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar Anas paham akan hal itu, tapi ini kan tidak. Dia main tangkap aja, apa dia tak paham dengan menahan orang seperti itu, sudah merampas hak azasi terlapor?" ujar M. Iqbal Sinaga, SH geram.

Lebih jauh, M. Iqbal Sinaga, SH meminta Kapolda Sumatera Utara untuk menyekolahkan kembali AKP Azwar Anas dan penyidik Reskrim Polres Madina agar bisa memposisikan diri sebagai Kasat Reskrim dan sebagai penyidik.

"Seorang Polisi aja seperti Aipda Ambarita Dicopot dari Kanit 5 Dalmas Polres Jakarta Timur hanya gara gara memeriksa Handphone orang secara paksa, tanpa Perintah Pengadilan. Nah, ini Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar Anas malah menangkap dan menahan orang tak sesuai prosedur KUHP dan Perkab No. 6 Tahun 2019. Ini Hak Azasi Manusia lo yang dirampas," ujar M. Iqbal Sinaga, SH.

[br]

Dalam minggu ini, Kuasa Hukum Ali Sumurung, SH dari LBH Marhaenis Kota Medan, yang terdiri dari Julheri Sinaga, SH, Mahendra Sinaga, SH, MH, M. Iqbal Sinaga, SH, MH, Irwansyah Siregar, SH, MH

M. Harizal, SH akan melakukan Perlawanan Hukum terhadap Polres Madina.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Madina Akp Aswar Anas dihubung Matatelinga.com, Rabu (20/10/2021) melalui telepon selularnya mengatakan, ditahannyaAli Sumurung, SH karena melakukan penggelapan sertifikat dan adanya laporan dari korbannya.(As)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

Pererat Sinergi Antar Instansi, Pinca BRI Panyabingan Silaturahmi ke Polres Madina

Berita Sumut

Laporan Dugaan Penganiayaan Mandek 10 Bulan, SATMA AMPI Madina Minta Kapolres Baru Turun Tangan

Berita Sumut

Masyarakat Madina Menaruh Harapan Besar kepada Kapolres Baru Berantas Narkoba, Kejahatan Lingkungan dan Masalah Sosial