MATATELINGA. Asahan - Kepolisian Sektor Kota Kisaran bersama unsur Forkopimcam Asahan dalam rangka mempercepat pelaksanaan vaksinasi, menggelar penyuntikan vaksin covid 19 dosis I maupun dosis II yang dilakukan secara door to door, Jum’at (22/10/2021).Kepala kepolisian Sektor Kota Kisaran Iptu Joi Ananda Putra Sianipar dalam keterangannya saat dikonfirmasi matatelinga.com membenarkan pelaksanaan vaksinasi dosis I maupun dosis II yang dilaksanakan oleh Polsek Kota Kisaran bersama unsur Forkopimcam Asahan dilakukan dengan cara mendatangi setiap rumah tinggal warga yang berada dibeberapa kelurahan di wilayah kecamatan Kisaran Timur, pelaksanaan vaksinasi secra door to door ini dengan tujuan untuk mempercepat penanggulangan covid 19, terlebih lagi saat ini Asahan kembali menempati posisi level III PPKM dari sebelumnya sudah berada pada posisi level II, ujarnya.
Baca Juga:Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Dampingi Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Kunjungan Kerja di Pulau NiasLebih lanjut Iptu Joi Ananda Putra Sianipar mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan hari ini berada di empat kelurahan diantaranya Kelurahan Selawan, Kelurahan Mutiara,Kelurahan Gambir Baru dan Kelurahan Lestari dengan sasaran pemberian vaksinasi tersebut kepada warga Lansia, serta warga masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksinasi maupun warga masyarakat yang belum lengkap mendapatkan vaksinasi dimaksud.Dalam pelaksanaan vaksin tersebut untuk dosis I terdapat 161 orang dengan rincian Lansia sebanyak 34 orang, Pra lansia sebanyak 21 orang, masyarakat umum sebanyak 101 orang dan remaja terdapat 5 orang, sementara pelaksanaan vaksin dosis II terdapat 147 orang dengan rincian lansia sebanyak 10 orang, pra lansia sebanyak 13 orang, masyarakat umum sebanyak 103 orang, remaja sebanyak 21 orang, total keseluruhan yang telah dilaksanan vaksin pada hari ini sebanyak 308 orang.Pelaksanaan vaksinasi dosis I melibatkan tenaga vaksinator dari Urkes Polres Asahan, Puskesmas Gambir Baru dan puskesmas Mutiara dan dengan tetap mempedomi protokol kesehatan, pungkasnya. (dieks)