Matatelinga - Sergei, Diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya, guru ngaji di Dusun Sebelas, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap Polres Tebing Tinggi.Slamat alias Uteh (60), harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, NS (7) dan IS (4). Saat akan ditangkap, pelaku coba bersembunyi di kamar mandi.Ibu korban inisial SL (29) yang melaporkan pelaku ke polisi. Perbuatan bejat itu diduga dilakukan Slamat sejak setahun lalu.Ulah Slamat terbongkar pada Minggu (6/7/2014), pagi. Tetangga korban, Wiwik mengatakan kepada SL jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual. Kepada ibunya, kedua korban mengaku sering dipegang-pegang pelaku dan diberi uang.Slamat alias Uteh mengakui perbuatannya. Dia nekat berbuat keji lantaran ditinggal mati isterinya sejak 14 tahun lalu. Slamat juga mengakui sudah melecehkan lima muridnya.Atas perbuatannya, Slamat disangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini ditangani penyidik Satreskrim Polres Tebing Tinggi.