MATATELINGA, Tapsel: Sebanyak 50 orang pelanggar Prokes (protokol kesehatan) terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel,Senin (25/10/2021) .Kegiatan Ops yustisi berlokasi pada jalinsum Padangsidimpuan-Simarpinggan tepatnya di Depan Pos Polisi Situmbaga Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapsel melibatkan Personil antara lain, Polres Tapsel 8 orang, Kodim 0212/ TS 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel 3 orang.Dari 50 orang warga pelanggar Prokes ini, ada sebanyak 30 orang pelanggar Prokes diberikan sanksi teguran lisan, dan 20 orang lainnya diberikan sanksi teguran tertulis.Kepada pelanggar Prokes ini, Tim Operasi Yustisi juga memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari kemudian Tim juga membagikan sebanyak 50 pcs masker kepada para pelanggar.Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi, tetap di awali dengan Apel Keberangkatan personil Tim Operasi Yustisi.Tiba di lokasi Operasi Yustisi, Tim Operasi Yustisi langsung memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.Kegiatan ini dipimpin Kasubbag Sarpras Bag Ops AKP Sumanto Naibaho dan didampingi KBO Sat Lantas Iptu Alpian Sitepu dan Kanit Turjawali Iptu Tongan Siregar, SH. (mtc/Iwan)