MATATELINGA. Labuhanbatu - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, M.K.M, didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar, M.Pd, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua, SH, MH, diruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM.Raja Kecamatan Rantau Selatan, Senin (25/10/2021).Kata Erik, penandatanganan nota kesepahaman ini sangatlah berguna untuk seluruh pejabat terutama OPD Pemkab Labuhanbatu.
Baca Juga:Kodrat Shah Ajak Kader Besarkan HANURA, Usai Kukuhkan Pengurus PAC Hanura Sunggal,"Yang mana kejaksaan negeri Labuhanbatu telah menyediakan jaksa jika ada kendala hukum perdata dan tata usaha negara yang kita hadapi, semoga dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah kita dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi," Tegas Bupati.Tampak hadir di Mou tersebut diikuti,Sekdakab Labuhanbatu Ir, Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Para Asisten, Kepala OPD, Kabag, dan Dirut RSUD, Rantauprapat, dr.Syafril M.Harahap, S.Pb. Jefri Penangin Makapedua, SH, MH. (Abi)