M
ATATELINGA, Medan : Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH saat ditemui Senin (25/10/2021) mengajak semua elemen masyarakat baik yang belum divaksin maupun yang sudah divaksin agar tetap taat protokol kesehatan."Beberapa waktu lalu kita sudah melaksanaan vaksinasi untuk usia 12 sampai 17 tahun. Dan vaksinasi itu adalah program Adhyaksa Peduli Vaksin Covid-19 agar semakin banyak masyarakat kita yang divaksin," jelasnya.
Program vaksinasi ini, lanjut Yos bertujuan untuk segera mewujudkan terciptanya herd immunity ditengah-tengah masyarakat, khususnya para pelajar yang sudah mulai menggelar pembelajaran tatap muka."Dalam pelaksanaan vaksin kemarin kita mengedepankan penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Pasca vaksinasi pun seluruh siswa yang sudah divaksin kita sarankan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Kejati Sumut sampai hari ini sangat gencar dalam melaksanajan vaksinasi Covid-19 kepada pelajar dan masyarakat umum. Tidak hanya di Kejati Sumut saja, di Kejari-Kejari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut pun menggelar kegiatan Adhyaksa Peduli Vaksin Covid-19, dengan harapan jumlah masyarakat yang sudah divaksin semakin bertambah dan harapan untuk mewujudkan herd immunity bisa cepat terealisasi.
Ke depan pun, tambahnya warga masyarakat selalu kita ingatkan dan sarankan agar tetap menaati protokol kesehatan termasuk mengurangi mobilitas di luar rumah agar tidak menimbulkan kerumunan. (Mtc/koko)