MATATELINGA, Medan: Seorang pria berinisial berinisial JLS (50) dan anaknya ASS (28) diamankan dan ditahan di Polsek Sunggal. Keduanya diamankan lantaran terlibat pengeroyokan.Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan aksi pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (22/7) silam. Kedua pelaku mengeroyok korban USS yang sedang duduk di kawasan Pasar Setia Budi Tanjung Rejo. Kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap korban tanpa ada perlawanan ."Yang mana ASS mencekik serta memukul pelipis korban USS , juga dengan JLS memukul punggung korban dan bibir serta sudah siap ditangan nya memegang kayub roti dengan panjang 1,5 meter,"ucap Budiman, Selasa (26/10).Aksi pemukulan ini terungkap setelah HS abang korban melihat video pengeroyokan sang adik viral di media sosial. Merasa keberatan atas perlakuan dan perbuatan kedua pelaku terhadap adiknya, selanjutnya HS membuat laporan ke Polsek Sunggal."Kemudian dilakukan proses penyidikan dengan memanggil serta pemeriksaan saksi - saksi dan melengkapi barang bukti selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut guna diproses utk diajukan ke pengadilan," ungkap Budiman.Kepada kedua pelaku dipersangkakan dalam pasal 170 JO 351 KUHP. (mtc/amr)