MATATELINGA, Medan: Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mencopot jabatan Iptu D sebagai Kasat Reskrim Polres Sergai. Langkah pencopotan ini dilakukan buntut dari laporan dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum perwira polisi itu."Yang bersangkutan sudah kita tarik (tidak menjabat Kasat)," ucap Kapolda kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).Kapolda menyebutkan pencopotan tersebut terkait adanya laporan dugaan perselingkuhan"Kalau (oknum) itu pacaran, tapi dia sudah punya istri," cetusnya.Menurut dia, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret perwira polisi ini telah ditangani oleh Polda Sumatera Utara. "Dan ini sudah kita proses," terangnya. (mtc/ism)