Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kapolres Asahan Gelar Conferency pers Kasus Tindak Pidana Curas

Kapolres Asahan Gelar Conferency pers Kasus Tindak Pidana Curas

Didiek Eddy Susanto - Selasa, 26 Oktober 2021 23:30 WIB
dieks/matatelinga.com
Kapolres Asahan saat introgasi tersangka WD di mapolres Asahan, Selasa (26/10/2021)
MATATELINGA. Asahan - Kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira bersama Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Rahmadani menggelar conferency pers terkait perkara tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan serta perkara tadah yang dilakukan oleh dua orang tersangka jenis kelamin laki laki dan wanita masing masing berinisial “WD” (28) warga kecamatan Sei dadap serta tersangka “SRD” (25) warga Kecamatan Aek Ledong Asahan, Selasa (26/10/2021) sore hari.

Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira yang didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Rahmadani mengatakan hasil penangkapan terhadap kedua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya beberapa hari lalu, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Asahan menggelar conferency pers .

Dari hasil ungkap kasus tersebut tahapan dan peran masing masing tersangka pada penangkapan tersebut, seorang pemuda dan wanita tersebut kita amakan karena melakukan pencurian dengan disertai kekerasan dan penadahan, Pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 Wib, ujarnya

Baca Juga:Membahayakan, Jalur Lintas Medan - Berastagi Ditutup Total

Kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira juga mengatakan kronologis kejadian tersebut terjadi pada saat korban sedang melintas di Jalinsum tepatnya di simpang pabrik benang wilayah kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat Asahan dan seorang pemuda yang tidak dikenal memepet dan menendang korban serta tersangka merampas HP milik korban lalu pelaku kabur kemudian hari itu juga Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 sekira pukul 22.30 Wib tersangka menggadaikan handphone hasil kejahatannya sebesar Rp. 500.000,- kepada penadahnya seoran wanita yang berinisial "SRD".

Kasat Reskrim melalui unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan yang dipimpin kanit Jatanrsa Ipda Dian P Simanungsong selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada Senin 25 Oktober 2021 sekira pukul 18.00 Wib, tim jatanras dapat mendeteksi keberadaan kedua tersangka dimaksud sedang berada di wilayah kecamatan Aek Ledong Asahan, mendapatkan keberadaan tersangka selanjut tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, namun saat dilakukan tersangka “WD” melakukan perlawanan dan berupaya untuk meloloskan diri, sehingga opsnal dilapangan melakukan tindakan tegas dan terukur yang diarahkan pada kedua betis tersangka.

Dari hasil introgasi didapat keterangan bahwasanya tersangka “WD” merupakan recidivis yang sudah dua kali menjalani hukuman di lembaga permasyarakatan, barang bukti yang dapat diamankan dari tangan tersangka berupa 1 unit hand phone Vivo Y30 warna bisu dan 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 X warna merah BK 6175 LJ, terhadap tersangka “WD” dapat dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, dan terhadap tersangka “SRD” dapat dijerat dengan Pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

[br]

Kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira juga mengingatkan kepada para pelaku kejahatan yang masih gemar melakukan tindak kejahatan diwilayah hukum Polres Asahan, dipastikan aparat penegak hukum tidak segan segan melakukan tindakan tegas, dan lebih baik para pelaku tindak kejahatan minggir dari Asahan sebelum kami melakukan tindakan tegas, pungkasnya. (dieks)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 118

Berita Sumut

Ramadhan" Diringkus Opsnal Polsek Bandar Pulau Terkait Peredaran Dan Penyalah Gunakan Narkotika

Berita Sumut

Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Asahan Dihadiri Sekdakab Asahan

Berita Sumut

Jangan Terkecoh Bujuk Rayu, Lahan Eks HGU BSP Di Kisaran Timur Dan Barat Merupakan Aset Pemkab Asahan

Berita Sumut

Wabup Asahan Terima Kunjungan Bamkala RI

Berita Sumut

Terima Kunjungan Bupati Asahan, Bobby Nasution Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur