MATATELINGA, Medan- Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polrestabes Medan memburu seorang pria berinisial SZL yang mengaku sebagai anggota BRIMOB Polda Sumatera Utara, merupakan pelaku penggelapan mobil Avanza, warna merah, BK 1561 LAF, milik korban berinisial EN, yang merupakan warga Tembung, Kecamatan Percut Seituan, menyebabkan beberapa orang anggota TNI AU dikroyok massa pada 14 Oktober 2021 lalu.Hal ini dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat didoorstop ( wawancara cegat ) usai memberikan arahan pada seluruh Kapolsek dan Kanit Reskrim sejajaran Polrestabes Medan (27/10) siang."Untuk penadah barang bukti hasil kejahatan (480 ) sudah kita amankan dan kita tahan, untuk pelaku penggelapan ( SZl ) pasti kami kejar,"jelas Kapolrestabes Medan.Sebelumnya diberitakan bahwa SZL merental mobil Avanza milik EN namun belakangan mobil tersebut digadaikan pada seseorang berinisial BN dikawasan desa Kelambir Lima, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya EN bersama beberapa orang anggota TNI AU berusaha mencari dan mengambil mobil yang digadaikan oleh SZL pada BN namun ditengah perjalanan mobil tersebut ditemukan sedang dikemudian oleh BN, saat itu BN setelah diterangkan duduk permasalahannya meminta pada korban agar masalah di selesaikan di Polsek Sunggal, namun terlebih dahulu agar mengatarkanya ke tempat tinggalnya, ditengah perjalanan, EN dan beberapa orang anggota TNI AU dikeroyok massa dan dituding sebagai debt colector hingga mengakibatkan mobil anggota TNI AU dirusak dan terluka. ( mtc/Suriyanto)