MATATELINGA, Nias- Polisi membekuk pelaku pembunuhan terhadap seorang warga berinisial RS (60) saat gotong royong di pembukaan jalan di Desa Banua Sibohou III, Kecamatan Alasa Talumuzoi Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).Pelalu diketahui seorang pemuda berinisial MZ (25) diketahui masih ada hubungan kerabat dengan korban."Iya benar pelaku sudah diamankan," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yansen F Hulu pada awak media. Rabu (27/10/2021) siang.Ia mengatakan pelaku saat ini berada di Satreskrim Polres Nias guna pemeriksaan lebih lanjut. Diduga, pelaku nekat menghabisi korban karena sakit hati persoalan harta warisan."Pelaku masih diperiksa, nanti kita sampaikan lebih lanjut," pungkas Yansen.Dari tangan pemuda ini, polisi turut mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan tersangka untuk membacok korban.Diketahui, kegiatan gotong royong pembukaan jalan di Desa Banua Sibohou III, Kecamatan Alasa Talumuzoi Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), Senin (25/10/2021) kemarin seketika berubah mencekam.[br]Pasalnya, salah seorang warga berinisial RS (60) yang ikut gotong royong tewas terkapar bersimbah darah menjadi korban pembacokan. Korban mengalami luka bacokan di bagian kepala belakang.Informasi diperoleh sebelum tewas kena sabetan parang, tersangka dan korban sempat terjadi adu mulut hingga berujung penganiayaan yang merenggut nyawa korban. ( Suriyanto )