MATATELINGA, Medan- Terkait kasus dugaan perbuatan cabul dan pemerasan terhadap istri tersangka narkoba Sayed Maulana, berinisial MU oleh oknum Personel Polsek Kutalimbaru hingga membuat Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak berang, mencopot Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendrik Surbakti dan Kanit Reskrimnya Ipda Syahrizal serta melakukan pemeriksaan sejumlah oknum anggota unit Reskrim Polsek Kutalimbaru ternyata memiliki beberapa alasanDari informasi yang dihimpun di Polda Sumut, alasan tersebut diantaranya : semenjak penangkapan 2 tersangka narkoba di Jalan Kapten Muslim bernama Sayed Maulana dan Andi Subrata beberapa waktu lalu adanya dugaan perbuatan tidak menjadikan sepeda motor Yamaha Vixion BK 5177 RZ sebagai barang bukti beserta 1 unit sepeda motor Suzuki Satria BK 5770 KO dengan terduga pelanggaran pasal 3 huruf g,5 huruf a dan 6 huruf q PP nomor 2 tahun 2003 dengan inisial pelanggar Aiptu DR, Aipda SB, Aipda HK, Aiptu HG, Aipda SP dan Bripka RHL.Lalu masalah ke 2 adalah Dugaan asusila atau cabul yang dialami ibu rumah tangga yang tengah hamil berinisial MU, istri dari tersangka Sayed Maulana di hotel Milala in Jalan Binjai yang dilakukan oleh Bripka RHL. Hal Melanggar pasal 3 huruf g,5 huruf a PP nomor 2 tahun 2003.Masalah ke 3 adalah dugaan pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendrik Surbakti dan Kanit Reskrimnya Ipda Syahrizal yang tidak melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan dan tidak memerintahkan kepada penyidik 2 unit sepeda motor milik kedua tersangka, Sayed Maulana dan Andi Subrata. Yang menurut informasi, pihak keluarga keduanya telah berulang kali meminta pada penyidik untuk mengembalikan sepeda motor tersebut.Empat masalah ini lah diduga menjadi pemicu Kapolda Sumatera Utara merotasi sejumlah perwira di jajaranya.Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat diwawancarai pada saat acara vaksin di Kampus Universitas Sumatera Utara beberapa hari lalu mengatakan prihatin atas peristiwa ini."Saya turut merasa prihatin terhadap peristiwa ini, saya telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrimnya Serta memeriksa sejumlah personel Polsek Kutalimbaru yang terlibat di dalamnya. Hal itu tidak pantas dilakukan oleh anggota Polri,"pungkas Kapolda Sumatera Utara. (Suriyanto )