MATATELINGA. Padangsidimpuan - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK, MH melakukan sidak dalam rangka Pembersihan lokasi di duga tempat yang sering digunakan penyalahgunaan Narkoba yang berlokasi di Jalan Kenanga Link. IV Kel.Ujung Padang Kec. Padangsidimpuan Selatan, Jum'at (29/10/2021).Kapolres AKBP Juliani Prihartini SIK, MH dalam kegiatan sidak didampingi oleh Lurah Ujung Padang, Keplink IV, Hatobangan,Personil Polres Padangsidimpuan serta Personil Sat Pol PP untuk melakukan pemusnahan atau pembakaran pondok pondok serta tempat yang sering digunakan penyalahgunaan Narkoba.Kepada wartawan melalui Humas Polres Padangsidimpuan dimana rangkaian kegiatan ini berkat adanya hasil laporan masyarakat tentang lokasi dan pengguna narkoba.
Baca Juga:FKMN Bersama Paguyuban Lintas Etnis dan Mahasiswa Papua Gelar BaksosDengan kronologis yakni Pada hari Senin (18/10/2021) Personil PRC Sat Sabhara mengamankan 1 orang laki laki di duga penjual atau pemakai narkoba jenis shabu seberat 1,91 gram bertempat di lokasi yang sering digunakan penyalahgunaan Narkoba Link. IV Kel. Ujung Padang Kec. Psp Selatan.Berselang dari itu Personil Sat Res Narkoba kembali mengamankan 3 orang yang terdiri 2 orang laki laki dan 1 orang perempuan bertempat di lokasi yang sama Link. IV Kel. Ujung Padang Kec. Psp Selatan, Selasa (26/10/2021).Dalam agenda kali ini turut menghadiri Kasat Intelkam AKP Najaruddin, Kasat Narkoba AKP Samailun Pulungan, Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, KBO Sat Intelkam IPDA P. Matondang, KBO Sat Narkoba IPTU Toni Hutapea, Lurah Ujung Padang Paisal Nasution, Keplink IV Kel. Ujung Padang Sukron Nasution, Hatobangan Kel. Ujung Padang Nawawi Lubis, Personil Polres Padangsidimpuan, Personil Sat Pol PP Kota Padangsidimpuan.