MATATELINGA. Medan - Kejahatan kriminalitas pencurian sepeda motor seperti nya sudah menjadi darah daging oleh para pelaku nya. Pada hal penangkapan terhadap kejahatan tersebut telah sering terjadi namun tidak membuat para pelaku jera untuk melakukan aksi kejahatannya. Kali ini, Polsekta Percut Sei Tuan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadah.Masing-masing, berinisial FA (20) warga Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan dan temannya berinisial PS (46) warga Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan.
Kompol M. Agustiawan ST.SIK selaku Kapolsek Percut Sei Tuan melalui Iptu Donny Pance Simatupang SH selaku Kanit Reskrim mengatakan kronologis kejadiannya pada hari Selasa 20 Juli 2021 sekira pukul 22.30 Wib.Korban atas nama Putri Dea Cu Pratama bersama temannya datang ke Cafe Mine jalan Perhubungan Laut Dendang dengan mengenderai Sepeda Motor Honda Beat BK 2865 AIX kemudian makan di cafe tersebut.
Baca Juga:LBH Medan Minta Kapolres Tidak Kabulkan Permintaan PTPN II Soal Pengiriman PersonilLanjut kanit, kemudian saat kembali pulang dari cafe, korban melihat sepeda motor sudah tidak ada di parkiran."Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 18.000.000 dan selanjutnya melapor ke Polsek Percut Sei Tuan," ujar Iptu Donny Pance Simatupang, Sabtu (30/10/2021).Dia mengatakan kronologis penangkapan dan berdasarkan cctv yang beredar (viral) di sosmed pada tanggal 21 Juli, tim tekab mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka. Pada hari Jum'at 29 Oktober 2021 sekira pukul 17.00 Wib, menindak lanjuti informasi tersebut dan mengamankan pelaku.Hasil interogasi awal, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama UB. Kemudian hasil curian dijual kepada PS. Uang hasil jual sepeda motor, pelaku mendapat pembagian Rp.1.500.000 dipergunakan untuk membayar sewa rumah.[br]Berdasar informasi yang diperoleh dari kepolisian, pengungkapan kasus pencurian dan penadahan sebagaimana Pasal 363 dan 480 KUHPidana yang videonya viral di sosmed. TKP Jalan Perhubungan Laut Dendang, Percut Sei Tuan.Selanjutnya, team unit reskrim polsek percut sei tuan dan melakukan penangkapan terhadap penadah di rumahnya.Turut diamankan barang bukti 1 buah sweater warna abu-abu yang digunakan pelaku yang terekam CCTV dan 1 buah celana warna hitam yang digunakan pelaku saat terekam CCTV. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut