Pemko Medan Melalui BKDPSDM Gelar Bimtek Jabatan Fungsional Analisis Kepegawaian

- Rabu, 03 November 2021 23:00 WIB
amrizal/matatelinga.com
Pemko Medan Melalui BKDPSDM Gelar Bimtek Jabatan Fungsional Analisis Kepegawaian, Rabu (3/11/2021)
MATATELINGA. Medan - Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Analisis Kepegawaian di Hotel Madani, Rabu (3/11/2021). Guna meningkatkan kompetensi dan kemampuan teknis Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Analis Kepegawaian. Diharapkan pertemuan ini dapat menambah ilmu pengetahuan dan bermanfaat untuk pengembangan karir analis kepegawaian di lingkungan Pemko Medan.

Kepada para peserta Kepala BKDPSDM meminta agar dapat memanfaatkan pertemuan ini untuk dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan para ASN khususnya Analis Kepegawaian sehingga bisa diterapkan di unit Organisasi masing-masing. Artinya keberadaan analis kepegawaian ini di setiap organisasi secara tidak langsung membantu BKDPSDM Terkait dengan kepegawaian.

"Manfaatkan pertemuan ini untuk menambah ilmu perbendaharaan kita sehingga dapat diterapkan di unit kerja masing-masing. Kepada narasumber saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan ilmu pengetahuan yang akan diberikan kepada ASN di lingkungan Pemko Medan," ujar Zain Noval.

Baca Juga:Kodrat Shah Genap Berusia 60 Tahun, Gubsu : Ini Sahabat Sejati

Sebelumnya dalam laporannya Kabid Pengembangan Karir Muhammad Hafiz, menyampaikan bahwa Bimtek ini guna meningkatkan kompetensi dan kemampuan teknis analis kepegawaian di setiap OPD di lingkungan Pemko Medan. Selain itu Bimtek ini juga untuk mengembangkan karir, analis kepegawaian menjamin obyektivitas, kualitas transparansi dan tertib administrasi kepegawaian serta kelancaran pelaksanaan manajemen ASN.

Bimtek yang diikuti 120 peserta ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kepala BKDPSDM Zain Noval SSTP MAP. Dalam Bimtek yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 3 sampai 4 November 2021 ini menghadirkan narasumber dari Kantor Regional VI BKN Medan.

Dikatakan Kepala BKDPSDM Zain Noval, jabatan fungsional analis kepegawaian adalah jabatan yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan manajemen ASN. Artinya kepegawaian dalam pelaksanaan tugasnya harus didasarkan pada disiplin ilmu pengetahuan, metodologi dan teknik analisis tertentu.

"Jabatan fungsional analis kepegawaian mempunyai peranan yang penting dalam melaksanakan manajemen ASN, maka untuk mendukung pelaksanaan manajemen ASN BKDPSDM menggelar bimtek ini dengan tujuan dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuan teknis analisis kepegawaian," kata Kepala BKDPSDM.

[br]

Menurut Zain Noval, selama ini ASN lebih mengenal jabatan struktural daripada jabatan fungsional, padahal jabatan struktural ini jumlahnya terbatas, dari 12.600 ASN dilingkungan Pemko Medan, pejabat struktural hanya seperempat dari jumlah seluruh ASN. Pemerintah Pusat sudah menyetarakan jabatan fungsional dan struktural. Oleh karena itu Pemko Medan saat ini sedang menganalisa kesejahteraan bagi jabatan tersebut.

"BKDPSDM dan Bagian Ortala saat sedang melakukan analisa terkait bagaimana menghitung kesejahteraan Jabatan fungsional dan jabatan struktural," Jelas Zain Noval.

"Dalam Bimtek yang digelar 2 hari ini peserta berasal dari seluruh OPD yang menangani kepegawaian dengan jumlah 120 orang yang dibagi menjadi dua kelompok. Narasumber kita hadirkan dari Kantor Regional VI BKN Medan," jelasnya.

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

15 Tahun Matatelinga : Sampai Hari Ini Kami Masih Setia Menjadi Penyampai Informasi Aktual dan Terpercaya

Berita Sumut

Irjen TNI Berikan Briefing kepada Pati Mabes TNI Bahas Berbagai Isu Terkini

Berita Sumut

Jangan Lewatkan Pertandingan Arsenal vs Manchester City di Community Shield

Berita Sumut

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Berita Sumut

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Berita Sumut

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?