MATATELINGA, Tapanuli Selatan: Polres Tapsel bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapanuli Selatan menggelar Operasi Yustisi di jalan umum Padangsidimpuan-Simarpinggan tepatnya di depan Pos Polisi Situmbaga Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan, Jum'at (5/11/2021).Operasi Yustisi kali ini menyasar warga masyarakat pelintas jalan umum di Kecamatan Angkola Selatan dalam hal menekan penyebaran Covid-19 sekaligus mensosialisasikan dalam menerapkan hukum Protokol kesehatan yang sesuai anjuran Pemerintah pusat.Sebelumnya Ops yustisi dipimpin Kasium Polres Tapsel Iptu Irwan Sastra Dinata didampingi Kanit I Sat Reskrim Ipda Danni Sidauruk dengan melibatkan sebanyak 20 orang personil yang terdiri dari Polres Tapsel 5 orang, TNI Kodim 0212/ TS 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel 2 orang.Dalam Operasi Yustisi ini Tim Operasi Yustisi menjaring 50 orang pelanggar Prokes atau yang tidak memakai masker. Selanjutnya kepada 30 orang pelanggar diberikan teguran lisan dan 20 orang pelanggar lainnya diberikan teguran tertulis.Dan pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Tim Operasi Yustisi juga membagikan 50 pcs masker kepada masyarakat yang melintas dan kepada pengendara kenderaan sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat.Saat membagikan masker tersebut disertai dengan memberikan himbauan prokes agar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (mtc/Iwan)Kegiatan Ops Yustisi bersama Polri-TNI dan Pemkab Tapsel dalam penekanan Penyebaran Covid-19 yang berada di Desa Situmbaga Kab.Tapanuliselatan.