MATATELINGA. Tebingtinggi - MHH (22) dan temannya MD (32), keduanya sama-sama warga Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi terpaksa menginap di balik jeruji besi sel tahanan sat narkoba Mapolres Tebingtinggi sejak Selasa sore (02/11/2021) sekira pukul 17.00 Wib hingga kini.Keduanya ditangkap karena di ketahui telah menyimpan narkotika jenis ganja yang mereka simpan di sebuah gubuk yang berada di Jalan Kelurahan padang Merbau Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.Saat penangkapan terhadap keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus kertas minyak berukuran besar warna cokelat yang berisikan daun, batang, biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 19,18 gram dan berat bersih 9,18 gram.
Baca Juga: